Korban Geruduk Rumah Terduga Pelaku, KYW Bantah Menipu dan Janji Lunasi Utang Secara Dicicil

Moh Humaidi Hidayatullah • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 20:00 WIB
PERJUANGKAN HAK: Belasan warga mendatangi rumah KYW, 26, di Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Jumat (31/7). (HUMAIDI/JPRS)
PERJUANGKAN HAK: Belasan warga mendatangi rumah KYW, 26, di Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Jumat (31/7). (HUMAIDI/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Kasus dugaan investasi bodong di Kabupaten Situbondo kembali memanas. Sejumlah warga yang mengaku menjadi korban mendatangi rumah KYW (26) di Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Jumat (31/7), untuk mempertanyakan kejelasan pengembalian uang mereka yang hingga kini belum diterima. Pertemuan itu justru mengungkap sejumlah fakta baru, mulai dari pengakuan tidak memiliki izin usaha hingga klaim bahwa seluruh dana yang diterima merupakan sistem utang, bukan investasi.

Kedatangan para korban dilakukan setelah mereka merasa berulang kali hanya menerima janji tanpa kepastian mengenai pelunasan dana yang telah diserahkan kepada KYW.

Salah seorang korban, Nadiva, mengatakan tujuan kedatangan mereka bukan untuk membuat keributan, melainkan bersilaturahmi sekaligus meminta kepastian terkait uang yang hingga kini belum dikembalikan.

Namun, menurutnya, hasil pertemuan tersebut tidak menghasilkan kepastian apa pun selain janji pembayaran secara bertahap.

"Ya dia hanya janji mau nyicil. Ditanya kapan dilunasi, jawabannya mau nyicil terus. Ditanya batas akhirnya kapan, jawabannya tidak tahu," ujar Nadiva.

Dalam pertemuan itu, korban juga memperoleh pengakuan langsung dari KYW bahwa dirinya tidak memiliki izin usaha ketika menjalankan aktivitas yang sebelumnya dikenal sebagai investasi.

Bahkan, menurut Nadiva, istilah investasi kini tidak lagi diakui oleh KYW.

"Dulu bilangnya investasi, sekarang ditanya investasi tidak mengaku. Ngakunya hanya pinjam meminjam uang lalu dijalankan lagi. Kalau pinjam uang pada orang lalu dipinjamkan lagi ke orang lain itu usaha apa, saya juga tidak tahu," katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, KYW membantah tudingan telah melakukan penipuan. Ia menegaskan tetap memiliki komitmen untuk mengembalikan seluruh uang para pemberi dana meski dilakukan secara bertahap.

"Saya tidak nipu. Kecuali saya terima uang dari orang lalu langsung kabur, baru itu penipuan. Uang saya juga banyak di orang. Saya punya bukti-bukti," kata KYW.

Ia menjelaskan, persoalan bermula dari sistem pinjam-meminjam uang. Dana yang diterima dari sejumlah orang kemudian dipinjamkan kembali kepada pihak lain dengan harapan memperoleh keuntungan.

Namun, seiring berjalannya waktu, banyak penerima pinjaman yang mengalami kemacetan pembayaran sehingga arus keuangan terganggu.

"Saya bukan hanya mengatasi satu orang saja, tapi banyak. Ini sistem hutangan. Saya minjam uang pada orang, lalu dijalankan ke orang lain," ujarnya.

Menurut KYW, pada awalnya pola tersebut berjalan lancar sehingga pembayaran kepada para pemberi dana tidak mengalami kendala.

Namun kondisi berubah ketika semakin banyak nasabah yang gagal memenuhi kewajibannya.

"Awal-awalnya lancar, terus berjalannya waktu kondisi macet sehingga saya tidak dapat apa-apa. Makin lama, nasabah saya makin banyak yang tidak bayar normal," jelasnya.

Untuk memenuhi kewajibannya kepada para pemberi dana, KYW mengaku terus berupaya mencari penghasilan. Salah satunya dengan berjualan melalui siaran langsung di TikTok hingga larut malam.

Ia mengklaim aktivitas tersebut dilakukan semata-mata untuk mendapatkan uang guna mencicil utang kepada para korban.

"Saya kerja live TikTok sampai tengah malam bahkan sampai subuh. Anak saya sampai tidak sekolah. Semua ini saya lakukan untuk bayar utang," ungkapnya.

KYW juga mengaku setiap pendapatan yang diterimanya langsung digunakan untuk mencicil kewajiban kepada para pemberi dana.

Menurut pengakuannya, bulan lalu gaji sebesar Rp800 ribu yang diterimanya langsung disetorkan untuk pembayaran cicilan utang.

"Memang tidak rata, tapi saya sudah nyicil. Hasil nagih ke nasabah juga langsung saya berikan kepada orang-orang yang meminjamkan uang pada saya," pungkasnya.

Kasus dugaan investasi bodong yang menyeret nama KYW kini terus menjadi perhatian publik. Para korban berharap ada kepastian mengenai mekanisme pelunasan dana mereka, sementara pengakuan KYW mengenai sistem pinjam-meminjam tanpa izin usaha berpotensi menjadi bagian penting dalam proses pendalaman perkara oleh aparat penegak hukum apabila laporan resmi terus bergulir. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
Sumber : Radar Situbondo
investasi bodong korban penipuan KYW Situbondo utang macet panarukan