Radarsitubindo.id - Manajemen RSUD Ruteng akhirnya angkat bicara terkait polemik komentar seorang dokter yang menjadi sorotan publik setelah dianggap tidak berempati terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan. Rumah sakit memastikan telah mengambil langkah internal dengan memanggil dokter yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi sekaligus memberikan pembinaan.
Direktur RSUD Ruteng, Oktavianus Yanuarius, mengonfirmasi bahwa dokter umum Benny Christian Sihombing telah menerima teguran atas komentar yang diunggah melalui akun media sosial pribadinya. Pihak rumah sakit menyayangkan unggahan tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai profesionalisme dan etika yang dijunjung institusi pelayanan kesehatan.
Kasus ini bermula ketika komentar Benny Christian Sihombing di media sosial menjadi viral. Dalam unggahannya, dokter tersebut menyinggung kondisi ekonomi pasien pengguna BPJS Kesehatan dan bahkan melontarkan pernyataan mengenai ruang jenazah yang selalu tersedia.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026, Leo Bersinar, Gemini Waspada Kesalahpahaman!
Unggahan tersebut dengan cepat memicu gelombang kritik dari masyarakat. Banyak warganet menilai isi komentar itu tidak mencerminkan sikap empati yang seharusnya dimiliki seorang tenaga kesehatan, terlebih ditujukan kepada pasien yang sedang menjalani perawatan.
Perhatian publik semakin besar setelah Yurizal Tri Chaerawan dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026 akibat serangan jantung.
Sebelumnya, kondisi kesehatan Yurizal disebut terus menurun selama menjalani perawatan. Menurut keterangan sahabat korban, Yurizal sempat menunggu pemeriksaan CT scan selama puluhan jam. Selain itu, ia juga disebut dirawat di ruang perawatan biasa karena ruang perawatan intensif atau ICU saat itu dalam kondisi penuh.
Rangkaian peristiwa tersebut memicu diskusi luas di media sosial mengenai kualitas pelayanan kesehatan serta perlakuan terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan.
Menanggapi polemik yang berkembang, manajemen RSUD Ruteng menegaskan bahwa komentar yang diunggah Benny Christian Sihombing merupakan pendapat pribadi dan sama sekali tidak mencerminkan kebijakan maupun sikap resmi rumah sakit.
Sebagai bentuk evaluasi, pihak manajemen menyatakan akan memperkuat pembinaan mengenai etika profesi dan etika bermedia sosial kepada seluruh tenaga kesehatan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Rumah sakit juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme serta memberikan pelayanan yang menghormati martabat setiap pasien tanpa membedakan latar belakang maupun jenis jaminan kesehatan yang digunakan.
Kasus ini turut menjadi perhatian kalangan legislatif. Sejumlah anggota DPR mendesak agar rumah sakit memberikan sanksi tegas terhadap tenaga kesehatan yang terbukti melakukan tindakan atau menyampaikan pernyataan yang bertentangan dengan kode etik profesi.
Baca Juga: Ruben Onsu Pilih Datang di Podcast Deddy Corbuzier, Blak-Blakan Soal Kondisi Keuangan
Menurut mereka, setiap pasien memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang profesional, penuh rasa hormat, dan mengedepankan empati selama menjalani proses pengobatan.
Desakan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa tenaga kesehatan tidak hanya dituntut memiliki kompetensi medis, tetapi juga menjaga etika komunikasi, baik dalam pelayanan langsung maupun saat menggunakan media sosial.
Polemik yang mencuat setelah meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan menjadi pengingat pentingnya menjaga profesionalisme di dunia kesehatan. Selain kualitas pelayanan medis, sikap empati dan komunikasi yang baik dinilai menjadi bagian tak terpisahkan dari pelayanan kepada pasien.
Kasus ini juga mendorong berbagai pihak untuk memperkuat pembinaan etika profesi dan penggunaan media sosial di lingkungan fasilitas kesehatan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan dapat terus terjaga.(*)
Editor : Titin Wulandari