RadarSitubondo.id – Debu hitam sisa proses penggilingan tebu di PG Panji kembali menjadi sorotan. Warga yang rumah dan lingkungannya terdampak sebaran tolato disebut belum pernah mendapat kompensasi maupun perhatian khusus dari perusahaan. Kondisi tersebut membuat Komisi III DPRD Situbondo berencana memanggil pihak PG Panji untuk meminta penjelasan.
Sekretaris Komisi III DPRD Situbondo Arifin mengatakan, keluhan mengenai sebaran tolato bukan persoalan baru. Debu yang beterbangan dari aktivitas pabrik dinilai tidak hanya mengotori rumah warga, tetapi juga mengganggu kebersihan lingkungan dan kenyamanan masyarakat di sekitar pabrik.
“Seharusnya pihak PG Panji memperhatikan masyarakat yang terdampak polusi tersebut, termasuk memberikan kompensasi maupun bentuk perhatian lainnya,” kata Arifin, Jumat (7/8).
Menurut dia, aktivitas industri memang memiliki dampak terhadap lingkungan sekitar. Namun, ketika dampak tersebut dirasakan langsung masyarakat, perusahaan tidak cukup hanya memastikan kegiatan produksi tetap berjalan. Pengendalian dampak lingkungan dan perhatian terhadap warga terdampak juga harus menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan.
Arifin meminta PG Panji mengevaluasi proses produksi apabila belum mampu memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak. Terutama menyangkut sistem pengendalian limbah dan upaya mencegah sebaran tolato agar tidak terus masuk ke permukiman warga.
“Kami juga mendesak pihak PG agar masyarakat yang terdampak polusi udara akibat tolato segera diperhatikan,” imbuhnya.
Keluhan warga menjadi perhatian DPRD karena dampaknya dirasakan berulang. Sebaran tolato disebut membuat permukaan rumah dan lingkungan sekitar cepat kotor. Kondisi tersebut pada akhirnya menambah beban warga untuk membersihkan rumah dan lingkungan yang terdampak.
DPRD menilai persoalan tersebut perlu dibicarakan secara terbuka antara perusahaan dan masyarakat. Apalagi, keberadaan industri semestinya turut memberikan manfaat bagi lingkungan sosial di sekitarnya.
Karena itu, apabila warga tetap tidak mendapatkan perhatian maupun bentuk kompensasi, Komisi III DPRD Situbondo akan menindaklanjutinya dengan memanggil pihak terkait, termasuk PG Panji.
“Masyarakat tidak seharusnya hanya menerima dampak pencemaran tanpa memperoleh manfaat ataupun perhatian dari perusahaan,” tegas Arifin.
Dia juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR bagi masyarakat di sekitar kawasan industri, terutama warga yang secara langsung merasakan dampak aktivitas produksi.
“Ketika perusahaan beroperasi, seharusnya juga menyalurkan program CSR kepada masyarakat yang terdampak lingkungan,” tandasnya.
Pemanggilan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk mencari solusi atas persoalan sebaran tolato, sekaligus memastikan aktivitas PG Panji tetap berjalan tanpa mengabaikan kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono
Sumber : Radar Situbondo