RADARSITUBONDO.ID – Keluhan warga soal abu tolato dari aktivitas penggilingan PG Panji memasuki babak baru. Komisi III DPRD Situbondo bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan turun langsung ke lapangan sebelum memanggil pihak perusahaan untuk membahas dampak polusi yang dirasakan masyarakat.
Pengecekan akan dilakukan di dua titik. Yakni area produksi PG Panji serta permukiman warga yang disebut terdampak polusi dari aktivitas penggilingan.
Sekretaris Komisi III DPRD Situbondo Arifin mengatakan, kunjungan lapangan diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus melihat proses penggilingan yang dilakukan PG Panji.
“Anggota Komisi III kalau turun ke lapangan pastinya didampingi oleh DLH. Nanti bakal tinjau proses penggilingan dan mengunjungi warga yang terdampak,” kata Arifin, Kamis (13/8).
Menurut dia, hasil pemantauan tersebut akan menjadi bahan Komisi III untuk menentukan langkah selanjutnya. Dewan berencana menggelar rapat koordinasi dengan pihak perusahaan, DLH, serta masyarakat yang terdampak.
“Kami akan melakukan rapat koordinasi antara PG, DLH, dan masyarakat terdampak yang akan diundang secara langsung,” tegasnya.
Arifin menilai, PG Panji semestinya melakukan persiapan dan pengecekan secara matang sebelum memulai proses penggilingan. Terutama dengan memperhitungkan potensi dampak terhadap lingkungan dan permukiman di sekitar pabrik.
Hal itu dinilai penting karena keluhan masyarakat terkait polusi abu tolato muncul setelah aktivitas penggilingan berlangsung. Warga berharap ada langkah nyata agar gangguan serupa tidak kembali terjadi.
“Imbauan untuk PG Panji, seharusnya sebelum melakukan penggilingan dilakukan pengecekan dan persiapan yang matang terkait dampak yang akan diterima masyarakat setempat,” ujarnya.
Selain mengevaluasi proses produksi, Komisi III juga menyoroti persoalan kompensasi bagi warga yang terdampak. Jika sampai saat ini belum ada kompensasi, perusahaan diminta setidaknya melakukan evaluasi terhadap proses produksi dan sistem pengendalian limbah.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat mencegah polusi terus berulang dan memastikan aktivitas produksi tidak merugikan masyarakat di sekitar pabrik.
“Kami juga mendesak pihak PG agar masyarakat yang terdampak polusi udara akibat aktivitas penggilingan segera diperhatikan dan diberikan kompensasi,” pungkas Arifin. (hum/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo