SPPG Pokaan Bantah Ada Keracunan di TK Al-Hidayah, Klaim Tak Pernah Terima Laporan

Ahmad Rifa'ie • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:13 WIB
TEMPAT PENDISTRIBUSIAN: Salah satu kendaraan pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pokaan, Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan, Senin (11/8). (Ahmad Rifa
TEMPAT PENDISTRIBUSIAN: Salah satu kendaraan pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pokaan, Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan, Senin (11/8). (Ahmad Rifa'ie/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Dugaan keracunan yang disebut menjadi alasan wali murid TK Al-Hidayah, Kecamatan Kapongan, Situbondo, menolak kembali menerima Makan Bergizi Gratis (MBG), mendapat bantahan dari pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pokaan.

Aslap SPPG Pokaan, Zainal, menyatakan pihaknya tidak pernah menerima laporan mengenai adanya siswa yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG. Karena tidak ada laporan yang masuk, dia mengaku tidak mengetahui kejadian yang dimaksud oleh wali murid.

“Tidak ada. Tidak pernah melaporkan ada keracunan di sana,” kata Zainal.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah sejumlah wali murid TK Al-Hidayah mengungkap alasan mereka menolak distribusi MBG dari SPPG Pokaan. Mereka mengaku masih trauma setelah anak-anak disebut mengalami mual, muntah, dan diare usai mengonsumsi makanan MBG sekitar sebulan lalu.

Zainal menegaskan, jika memang terjadi dugaan keracunan dan laporan tersebut diterima pihak SPPG, pengelola tidak akan mengabaikannya. Langkah awal yang akan dilakukan adalah mengamankan sampel makanan untuk diperiksa.

Menurut dia, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah makanan yang disajikan memiliki keterkaitan dengan keluhan kesehatan yang dialami siswa.

“Kalaupun memang ada dan dilaporkan, jelas pihak dapur tidak akan tinggal diam. Kami akan mengambil sampel untuk dilakukan pengecekan,” ujarnya.

Dia menilai dugaan keracunan makanan bukan persoalan yang bisa dianggap sepele. Jika benar terjadi dan memenuhi kriteria tertentu, kejadian tersebut dapat masuk kategori kejadian luar biasa (KLB) sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, pemilik Dapur SPPG Pokaan, H. Imron, mengarahkan konfirmasi mengenai persoalan tersebut kepada pihak internal SPPG. Menurutnya, Aslap merupakan pihak yang lebih mengetahui kondisi operasional dan distribusi makanan.

“Silakan konfirmasi ke Mas Zainal sebagai Aslap,” ujar Imron singkat.

Dengan bantahan tersebut, persoalan penolakan MBG di TK Al-Hidayah masih menyisakan perbedaan keterangan. Wali murid menyebut adanya pengalaman anak mengalami keluhan kesehatan setelah menyantap MBG, sedangkan SPPG Pokaan menyatakan tidak pernah menerima laporan keracunan. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
Sumber : Radar Situbondo
situbondo SPPG Pokaan TK Al-Hidayah dugaan keracunan MBG Kapongan