RADARSITUBONDO.ID – Wacana reaktivasi jalur kereta api di Situbondo belum juga menemukan kepastian. Namun, jika rencana tersebut kembali mendapat lampu hijau, persoalan warga yang kini tinggal atau memiliki bangunan di sekitar jalur rel dinilai tak boleh menjadi urusan belakangan.
Anggota DPR RI Nasim Khan meminta Pemkab Situbondo, DPRD, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) duduk bersama sejak awal. Pembahasan reaktivasi, kata dia, jangan hanya berkutat pada aspek teknis dan konsep perkeretaapian, tetapi juga menyentuh nasib masyarakat yang berpotensi terdampak.
“Pembahasan tidak hanya berkaitan dengan teknis dan konsep reaktivasi, tetapi juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat, termasuk persoalan kompensasi,” ungkap Nasim kepada Jawa Pos Radar Situbondo, Kamis (27/8).
Menurut Nasim, kepastian reaktivasi harus diikuti komunikasi lintas pihak. Sebab, jalur yang akan diaktifkan kembali bersinggungan dengan kondisi permukiman dan bangunan yang saat ini sudah ditempati masyarakat.
Jika nantinya ada warga yang harus meninggalkan lokasi tempat tinggalnya, pemerintah dan pihak terkait perlu menyiapkan solusi. Persoalan kompensasi maupun alternatif tempat tinggal juga harus dibahas secara terbuka agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Otomatis harus ada koordinasi, komunikasi, dan sinergi semua pihak, baik Pemkab maupun KAI sesuai dengan lahannya,” jelas legislator dari daerah pemilihan Banyuwangi-Situbondo-Bondowoso tersebut.
Belajar dari Bondowoso
Nasim menyebut persoalan serupa juga muncul dalam pembahasan reaktivasi jalur kereta api di Bondowoso. Namun, pemerintah setempat bersama sejumlah pemangku kepentingan telah mengambil langkah dengan mempresentasikan kondisi serta aspirasi masyarakat terdampak kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menurut dia, langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi Situbondo. Aspirasi masyarakat tidak cukup hanya dibicarakan di tingkat daerah, tetapi perlu dibawa ke pemerintah pusat agar solusi dapat dirumuskan bersama.
“Seperti halnya saat ini Pemkab Bondowoso sudah melakukan presentasi ke Kemenhub dan pihak lainnya,” tegas Nasim.
Dia menilai, komunikasi sejak awal penting untuk mencegah potensi gesekan ketika proyek benar-benar berjalan. Kejelasan mengenai lahan, bangunan, kompensasi, hingga solusi bagi warga terdampak harus dibicarakan sebelum pelaksanaan reaktivasi dimulai.
Pemkab Situbondo juga dinilai memiliki posisi strategis karena lebih memahami kondisi masyarakat di wilayahnya. Koordinasi antara pemerintah daerah, KAI, dan warga menjadi kunci agar rencana menghidupkan kembali jalur kereta api tidak menimbulkan persoalan sosial baru.
“Lebih jelasnya, masalah wilayah sekitar bisa dikoordinasikan dengan Pemkab yang juga memahami kondisi dan KAI. Tetapi yang paling penting, masyarakat harus dijaga dan diperhatikan,” imbuh Nasim.
Dengan belum adanya kepastian pelaksanaan reaktivasi, ruang dialog tersebut semestinya disiapkan sejak dini. Sebab, menghidupkan kembali jalur kereta api bukan hanya perkara mengembalikan perjalanan kereta, tetapi juga memastikan masyarakat yang telah lama hidup di sekitar jalur tersebut tidak kehilangan kepastian. (rif/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo