RADARSITUBONDO.ID - Penyanyi Betrand Peto dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan berinisial ANW. Laporan tersebut dibuat pada Sabtu, 12 September 2026, setelah dugaan kejadian terjadi di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut laporan diterima pada Sabtu pagi dan mencantumkan terlapor berinisial ATT alias BP, yang kemudian diketahui merujuk kepada Betrand Peto. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Dalam perkembangannya, ANW bersama kuasa hukumnya, Nathaniel Hutagaol, membeberkan kronologi yang disebut terjadi pada dini hari 12 September 2026. Sementara itu, pihak Betrand membantah keterlibatan dalam dugaan kekerasan tersebut dan menyampaikan versi berbeda mengenai kejadian di kelab.
Kronologi versi pelapor
Menurut ANW, dirinya datang ke sebuah kelab di kawasan SCBD sekitar pukul 02.00 WIB bersama rekannya yang berinisial D.
Saat berada di lokasi, seorang staf kelab disebut menawarkan kepada ANW dan D untuk bergabung ke sebuah room yang digunakan Betrand Peto bersama rombongannya. ANW kemudian masuk ke room tersebut bersama D.
Situasi berubah ketika D pergi ke toilet. ANW mengatakan ponselnya sempat tertinggal di sofa di luar ruangan sehingga ia keluar untuk mengambilnya.
Setelah kembali, ANW menyebut D sudah tidak berada di tempat duduk karena sedang berada di toilet.
Menurut pengakuannya, Betrand kemudian mengajaknya keluar dari room. ANW mengira dirinya akan diajak mencari D yang berada di toilet.
Namun, menurut ANW, dugaan kekerasan seksual terjadi ketika keduanya sampai di depan toilet.
"Namun sesampainya di depan pintu toilet, di situlah saya mengalami tindakan pelecehan seksual secara paksa dan disertai kekerasan," kata ANW.
Keterangan tersebut merupakan versi pelapor dan masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.
Pelapor juga mengaku mengalami kekerasan fisik
Selain dugaan kekerasan seksual, kuasa hukum ANW menyebut kliennya mengalami sejumlah luka.
Nathaniel menunjukkan foto yang disebut sebagai bukti kondisi ANW setelah kejadian. Di antaranya terdapat memar pada bagian leher, lengan dan pergelangan tangan, serta luka pada area wajah.
Menurut Nathaniel, pihaknya juga telah membawa bukti visum dalam laporan tersebut.
"Kami tegaskan, bukan hanya pelecehan, tetapi ada pemaksaan dan kekerasan fisik," kata kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol.
Kuasa hukum ANW juga menyebut rekannya, D, mengalami luka pada bagian telinga setelah dugaan keributan di lokasi. Namun, dugaan penganiayaan terhadap D disebut berkaitan dengan orang lain yang berada dalam rombongan Betrand.
Perkembangan pemberitaan berikutnya menyebut terdapat dua laporan polisi dengan perkara dan terlapor yang berbeda, yakni laporan ANW terkait dugaan kekerasan seksual dan laporan yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap DYP.
Pihak Betrand Peto membantah keterlibatan
Di tengah laporan tersebut, pihak Betrand Peto menyampaikan versi berbeda. Bunga Tiara, yang mengaku mengetahui kondisi Betrand dan telah berkomunikasi dengannya, menyebut Betrand tidak terlibat dalam perkelahian dengan perempuan yang dimaksud.
Menurut Bunga, perselisihan justru terjadi antara perempuan tersebut dan teman perempuan Betrand. Ia juga mengatakan Betrand tidak mengenal perempuan tersebut sebelumnya.
Keterangan itu menjadi bantahan terhadap versi ANW. Namun, pernyataan Bunga merupakan keterangan dari pihak yang dekat dengan Betrand dan bukan hasil penyelidikan kepolisian.
Betrand sendiri kemudian memberikan bantahan terkait tudingan yang beredar. Dalam keterangannya, ia mengakui adanya keributan dan aksi saling jambak, tetapi membantah tudingan kekerasan seksual yang diarahkan kepadanya.
Ruben Onsu meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan
Ruben Onsu, ayah angkat Betrand, sebelumnya mengaku belum mengetahui secara lengkap mengenai laporan tersebut ketika pertama kali ditanya awak media.
Setelah itu, Ruben menyampaikan permintaan maaf atas pemberitaan yang muncul dan mengatakan akan mendengarkan penjelasan Betrand serta orang-orang yang berada di lokasi.
Ruben juga meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum perkara tersebut menjadi jelas berdasarkan bukti.
"Jadi sebelum masalah ini jelas kami berharap kita jangan dulu mengambil kesimpulan atas laporan ini," tulis Ruben Onsu melalui unggahan di Instagram.
Pernyataan Ruben tersebut sejalan dengan posisi perkara yang masih berada dalam tahap awal. Polisi telah membenarkan adanya laporan dugaan TPKS, tetapi belum membuka seluruh detail perkara kepada publik.
ANW dan rekannya menjalani pemeriksaan
Perkembangan terbaru pada Senin, 14 September 2026, ANW dan rekannya yang berinisial DYP hadir di Polda Metro Jaya.
Keduanya datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban dalam perkara tersebut. ANW dan DYP didampingi tim kuasa hukum, tetapi memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media sebelum pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses hukum untuk menguji laporan dan keterangan yang telah disampaikan sebelumnya.
Polisi masih mendalami laporan
Hingga tahap ini, perkara tersebut belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana yang terbukti dilakukan oleh Betrand Peto.
Polda Metro Jaya baru mengonfirmasi penerimaan laporan dugaan TPKS. Sementara kronologi, bukti, keterangan saksi, serta pihak-pihak yang terlibat masih menjadi bagian dari proses penanganan perkara.
Karena itu, informasi mengenai dugaan pelecehan maupun kekerasan dalam kasus ini perlu dibedakan antara keterangan pelapor, bantahan pihak Betrand, dan fakta yang telah dikonfirmasi penyidik.
Perkembangan pemeriksaan di Polda Metro Jaya selanjutnya akan menentukan bagaimana perkara tersebut berlanjut.
Editor : Agung Sedana