RADARSITUBONDO.ID - Selebgram Julia Prastini alias Jule diamankan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada Senin (14/9/2026). Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus dugaan peredaran vape yang mengandung etomidate setelah polisi lebih dahulu mengamankan dua perempuan berinisial RR dan RN di Jakarta Barat.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan, dari lokasi Jule diamankan, polisi menemukan empat cartridge vape. Tiga cartridge dalam kondisi kosong atau telah habis digunakan, sedangkan satu lainnya masih terisi etomidate.
Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan Jule positif mengonsumsi etomidate. Polisi menyebut Jule mengaku baru menggunakan vape yang mengandung zat tersebut selama sekitar dua hingga tiga minggu sebelum diamankan.
Kasus bermula dari penangkapan RR dan RN
Pengungkapan kasus bermula ketika polisi mengamankan RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat pada Senin (14/9). Dari keduanya, petugas menyita 27 cartridge vape yang mengandung etomidate.
Penyidik kemudian menelusuri asal-usul barang tersebut. Dalam pemeriksaan terhadap RR dan RN, polisi menemukan jejak transaksi serta bukti pengiriman yang mengarah kepada Jule.
Baca Juga: Dewi Gita Terseret Isu Dugaan Perselingkuhan Andre Taulany, Pernyataan Lama Kembali Disorot
Dari temuan tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta melacak keberadaan Jule hingga akhirnya mengamankannya di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
“Ketika diamankan, JP (Jule) berada di apartemen bersama dua temannya. Namun dua temannya itu tidak tahu kalau JP mengonsumsi vape narkoba. Saat dites urine pun hasilnya negatif,” ungkap Michael.
Jule mengaku menggunakan etomidate sekitar tiga minggu
Setelah diamankan, Jule menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasil pemeriksaan urine dinyatakan positif etomidate.
Kepada penyidik, Jule mengaku menggunakan vape yang mengandung etomidate selama sekitar tiga minggu. Polisi menyebut penggunaan tersebut berkaitan dengan alasan pribadi yang disampaikan Jule saat pemeriksaan.
Jule juga mengaku membeli cartridge etomidate dari RR dan RN. Polisi menyebut jaringan tersebut telah beroperasi sejak Juli 2026 dengan pola pemasaran melalui pertemanan atau dari mulut ke mulut.
Polisi tangkap pemasok utama
Pengembangan perkara terhadap RR dan RN kemudian mengarah kepada XC, warga negara asing (WNA) asal China yang disebut polisi sebagai pemasok utama.
Dari tangan XC, petugas menyita 71 cartridge vape yang disebut memiliki model serupa dengan barang bukti yang ditemukan sebelumnya.
Michael mengatakan jaringan tersebut memperoleh keuntungan sekitar Rp700.000 dari setiap cartridge yang berhasil dijual.
Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni RR, RN, dan XC. Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Jule menjalani asesmen dan rehabilitasi
Polisi menerapkan mekanisme restorative justice terhadap Jule. Michael mengatakan keputusan tersebut berkaitan dengan posisi Jule sebagai pemakai serta barang bukti yang ditemukan saat pengamanan.
Dari empat cartridge yang ditemukan, tiga di antaranya telah kosong dan satu masih berisi etomidate. Polisi menyebut Jule menggunakan tiga cartridge tersebut untuk konsumsi sendiri.
Selanjutnya, proses asesmen dan rehabilitasi Jule diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
“Terkait proses rehabilitasi JP, kami serahkan sepenuhnya kepada BNNP,” tutupnya.
Editor : Agung Sedana