RadarSitubondo.id - Penting diketahui hukum tidur lagi setelah makan sahur.
Santap sahur merupakan ibadah sunnah yang hanya ada di bulan Ramadhan.
Makan sahur sangat dianjurkan dilakukan karena terdapat keberkahan saat makan sahur.
Hikmah makan sahur, selain mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW, juga memberikan tenaga saat berpuasa seharian.
Dengan makan sahur setelah tengah malam menjelang pagi, makan sahur memberikan tenaga bagi orang yang berpuasa.
Tidak sedikit orang yang justru masih mengantuk sesaat setelah makan sahur.
Maklum saja, makan sahur dilakukan setelah tengah malam hingga menjelang waktu subuh.
Lantas bagaimana hukumnya tidur lagi setelah makan sahur menurut sudut pandang agama?
Tidur setelah makan sahur merupakan kebiasaan yang kurang baik.
Dikutip dari instagram @nuonline_id menurut hukum agama berdasarkan madzhab syafi'i menghukumi makruh tidur setelah sahur.
"Menurut fiqh madzhab syafi'i makruh hukumnya tidur setelah makan, karena ada larangan dari Rasulullah SAW," tulis keterangan tersebut.
Dianjurkan, setelah sahur sambil menunggu subuh melakukan dzikir atau membaca Al-Qur'an dan menghindari tidur setelah makan. (*)
Editor : Ali Sodiqin