RadarSitubondo.id - Zakat fitrah dikeluarkan setiap tahunnya di bulan Ramadhan.
Hukum membayar zakat fitrah adalah wajib bagi umat Islam.
Zakat merupakan salah satu dari lima rukun islam yang artinya wajib dibayarkan.
Zakat fitrah atau zakat diri bisa dikeluarkan sejak awal Ramadhan sampai dengan sebelum sholat idul fitri dimulai.
Kewajiban membayar zakat oleh umat islam ada dalam Al-Qur'an surah at-talaq ayat 7.
Lantas siapakah yang wajib membayar zakat?
Dikutip dari sosial media Muhammadiyah @lensamu membayar zakat hukumnya wajib bagi orang yang mampu.
Mereka yang mempunyai kemampuan wajib mengeluarkan sebagian dari hartanya.
Lantas hukum zakat bagi tiga golongan yakni anak-anak dan orang tua renta dan orang miskin harus tetap dibayarkan.
Anak-anak zakatnya harus dibayarkan oleh orang tua atau walinya.
Sedangkan mereka yang sudah renta dan orang miskin, kewajiban zakatnya harus dibayarkan oleh kerabatnya atau yang bertanggung jawab menanggung nafkahnya.
Itulah pengertian singkat tentang kewajiban membayar zakat fitrah. (*)
Editor : Ali Sodiqin