RadarSitubondo.id – Hari Jum’at adalah hari yang paling utama dari semua hari dalam sepekan. Dia adalah hari yang penuh barokah.
Hari Jum’at dikhususkan oleh Allah SWT. Hanya bagi kaum muslimin dari seluruh umat-umat terdahulu.
Beberapa keutamaan dan barokah hari yang agung ini salah satunya adalah terdapat waktu-waktu terkabulkannya do’a.
Ada beberapa anjuran di hari istimewa ini. Salah satunya adalah memakai parfum atau wangi-wangian.
Sorang laki-laki muslim bisa menggunakan parfum kapanpun, terutama saat hendak shalat Jum’at.
Dalam kesehariannya Rasulullah juga menggunakan parfum. Meskipun beliau dianugerahi aroma tubuh yang wangi, namun ada anjuran tersendiri bagi umat muslim untuk menggunakan parfum.
Dalam hadist dijelaskan, bahwa Rasulullah senantiasa menggunakan parfum. Sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah RA, ia berkata;
“Aku memakaikan Rasulullah SAW dengan minyak wangi terbaik yang beliau dapati. Sehingga aku dapatkan bekas wangi di rambut dan jenggotnya,”
Dianjurkan bagi laki-laki untuk memakai parfum dalam segala kondisi untuk menghilangkan bau yang tidak sedap pada tubuhnya. Dan hal itu perlu dilakukan jika pada hari Jum’at, karena secara umum manusia menyukai aroma yang wangi.
Seseorang yang memakai parfum akan mendapat pahala berupa diampuni dosanya. Ketentuannya, seperti diinformasikan oleh Nabi SAW, adalah dalam rangka ibadah. Bukan semata mnyukai wewangian.
Nabi SAW menegaskan, “Barang siapa yang mandi di hari jumat, sikat gigi memakai parfum, dan memakai pakaian yang paling bagus yang di milikinya, lalu shalat jumat dan tidak melangkahi bahu orang, lalu shalat sunah dan mendengarkan khutbah hingga selesai, serta tidak berbicara, maka diampuni dosanya antara jumat itu dan jumat sebelumnya,”
Secara praksis, Nabi SAW mengakui menyukai parfum. Nabi SAW bersabda, “Kesenangan duniawi yang aku suka adalah wanita dan minyak wangi. Dan dijadikan kesejukan mataku di dalam shalat,” (HR. Nasa’i).
Tapi intinya, parfum adalah sunah Nabi SAW yang berdimensi civilisasi tinggi. Dalam suatu ritual, umat Islam kerap berbagi parfum.
Nabi SAW menegaskan, “Barang siapa yang ditawari minyak wangi janganlah menolak. Karena minyak wangi itu enak aromanya dan ringan membawanya,” (HR. Abu Daud).
Secara sosial, memakai parfum juga berpahala. Yakni, manakala aroma harum yang menyebar dan membuat orang lain jadi senang dan merasa sejuk menghirupnya.
Asal saja, aroma wangi itu bukan berasal dari parfum wanita yang menimbulkan rangsangan bagi laki-laki. Sebab, dalam Islam, wanita hanya boleh menggunakan parfum di rumah saja.
Dalam persoalan ini Nabi SAW bersabda, “Parfum seorang laki-laki adalah yang tidak jelas warnanya, tapi tampak beraroma harumnya. Sedangkan wewangian wanita adalah yang warnanya jelas, namun aromanya tidak begitu tajam,” (HR. Baihaki).
Jadi, aroma parfum wanita dilarang terlalu tajam. (*)
- Penulis: M. RIZAL PUJI LAKSONO
- Mahasiswa Fakultas Dakwah Universitas Ibrahimy Sukorejo Situbondo