TIGA... Dua... Satu... Duar... Duar... Teet... Teet..! Bunyi suara hitung mundur, kemudian disusul suara lonceng jam disambut dengan ledakan indah kembang api, serta pekikan terompet menggema sahut-menyahut di setiap sudut kota.
Begitulah kiranya gambaran sekilas dari perayaan tahun baru yang rutin diselenggarakan setiap tahun.
Sebagaimana sebuah perayaan pada umumnya, yang namanya “perayaan” akan identik dengan euforia kegembiraan, keramaian, senang-senang, dan sebagainya.
Oleh karena itu, tidak ada yang salah dari semua itu selagi masih dalam koridor aturan-aturan yang berlaku.
Disclaimer terlebih dahulu, opini ini tidak akan membahas dari segi histori tahun Masehi atau pun segi hukum menurut persepsi agama, yang hingga kini pun masih menjadi kontroversi di kalangan masyarakat, bahkan berpotensi memecah belah umat beragama.
Maka kesampingkan dulu semua argumentasi tersebut. Sehingga pembaca tidak terdistraksi olehnya. Ada dua persepsi yang ingin penulis diskusikan di sini.
Simbolis
Dengan bertambahnya tahun, maka bertambah pula usia kita dan secara otomatis waktu kita hidup juga semakin berkurang.
Maka dalam momentum perayaan tahun baru ini selain merayakannya dengan euforia. Setelah semua itu usai ada baiknya kita merefleksi diri kita setelah melalui satu tahun penuh.
“Apa saja yang sudah kita lakukan?”, “Progres apa saja yang sudah kita kembangkan?”, “Bisakah diri kita lebih baik ditahun mendatang?”.
Pertanyaan-pertanyaan semacam ini harus kita besitkan dalam benak kita, sebagai bahan introspeksi diri agar ke depannya kita bisa merencanakan, maupun mempersiapkan diri di tahun baru yang akan kita tempuh.
Kemudian dari benih-benih pemikiran ini, akan tumbuh harapan-harapan baru yang akan mekar.
Seiring dengan diri kita yang mau menjalani proses. Maka, patut kiranya momentum setahun sekali ini kita jadikan sebagai simbolis untuk refleksi dan introspeksi diri demi sebuah harapan baru.
Perayaan
Ibarat sebilah pisau, sebuah perayaan ada sisi baik dan buruknya hingga saat ini pemerintah tidak melarang dari adanya perayaan tahun baru dalam arti “kemasannya” saja. Sedangkan “isinya”?
Seperti dituliskan di awal, sebilah pisau tergantung dari “sang pemakai” jika kita mulai awal berniat hanya merayakan tahun baru dengan bersenang-senang, meniup terompet, atau membakar kembang api, menurut opini penulis itu sah-sah saja.
Namun apakah fakta di lapangan demikian? Sebab realitanya sebagian oknum muda-mudi menjadikan momen ini sebagai kesempatan untuk membaur dalam kerumunan di satu tempat, yang dalam hal ini akan rawan terjadi pelecehan seksual.
Belum lagi jika dalam perayaan mengundang konser, maka potensi terjadinya tawuran adalah konsekuensi yang tak dapat dihindarkan.
Maka, hal ini merupakan salah dua dari banyaknya contoh kasus “isi” yang dimaksud. Lantas “isi” perayaan semacam ini apakah tetap dibenarkan? Semoga pembaca sekalian setuju bahwa jawabannya tidak!
Mari sejenak berusaha mengkritisi, jika anggaran perayaan tersebut dialokasikan kepada hal yang bermanfaat semisal santunan yatim piatu, bantuan sosial, panti asuhan atau renovasi tempat ibadah, bayangkan berapa banyak bibir yang akan terukir senyumnya? Dan betapa nyaman dan khusyuk kita dalam beribadah ketika bangunannya indah?
Atau jika tetap ingin merayakannya dengan euforia kebahagiaan, mengapa tidak “dikemas” dengan kegiatan positif, misalnya dalam Islam ada sholawatan dan doa bersama, sebagai ungkapan rasa syukur telah diberikan umur panjang, begitu pun dengan agama lain. Dengan demikian bisa dipastikan “isinya” pun akan bernilai positif.
Oleh karena itu, kesimpulan yang ingin penulis sampaikan adalah dalam tradisi tahunan ini, jika pun ingin merayakan dengan euforia, ada batasan yang sama-sama harus kita jaga berupa norma-norma agama maupun hak asasi manusia.
Dan perlu kiranya momen ini kita jadikan sebuah simbolis sebagai ajang refleksi dan introspeksi diri untuk menggapai harapan baru di tahun yang baru.
Sebagai penutup, ada quotes bijak sebagai renungan dari Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo, KHR Ahmad Azzaim Ibrahimy: “Kita seharusnya sedih dengan berkurangnya waktu hidup kita. Sebab dengan berkurangnya waktu hidup kita kesempatan untuk beribadah kepada Tuhan juga berkurang.” (*)
*) Pemuda Asal Dusun Warengan, Santri Asrama E.08, Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo.
Editor : Ali Sodiqin