Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Pentingnya Kesadaran dan Tindakan Dalam Mencegah Perundungan Di Lingkungan Pendidikan

Ali Sodiqin • Senin, 29 Juli 2024 | 16:15 WIB
Oleh: HERU NURTIWIYONO
Oleh: HERU NURTIWIYONO

BULLYING (perundungan) merupakan masalah serius yang banyak terjadi di Indonesia, terutama di lingkungan pendidikan. Perundungan menimbulkan dampak yang sangat signifikan, perundungan bisa memengaruhi kesehatan mental maupun psikologis, emosional, dan bahkan fisik dari korban. Melihat dampak yang disebabkan oleh perundungan, kita wajib menghindari dan mencegah perundungan dengan memahami langkah yang efektif untuk menanggulanginya, terutama dalam dunia pendidikan.

Korban perundungan biasanya adalah anak yang suka menyendiri dan jarang memiliki teman. Hal ini penting untuk diperhatikan bahwa mereka perlu menjalin pertemanan dan membangun jaringan sosial yang sehat. Ketika seorang anak memiliki banyak teman, pelaku perundungan akan berpikir dua kali sebelum bertindak karena korban memiliki dukungan sosial yang kuat.

Pelaku perundungan kerap menyasar individu yang tampak minder dan tidak percaya diri. Untuk itu, anak-anak perlu dirangkul untuk mampu menumbuhkan rasa percaya diri mereka. Dengan rasa percaya diri yang tinggi, mereka akan mampu menunjukkan bahwa mereka tidak takut dan tidak terintimidasi oleh pelaku perundungan.

Salah satu reaksi umum korban perundungan adalah melawan balik pelaku. Meskipun ini adalah respons alamiah, tetapi tindakan ini justru membuat pelaku semakin intens untuk melakukan perundungan. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi perundungan adalah dengan menjadikannya sebagai motivasi untuk bangkit. Alih-alih merasa putus asa, korban harus bisa mengambil sikap positif dan menggunakan pengalaman pahitnya itu sebagai motivasi untuk mencapai kesuksesan. Alhasil, korban dapat membuktikan bahwa mereka lebih baik daripada pelaku.

Lebih lanjut, pelaku perundungan akan merasa puas ketika melihat korbannya takut. Karenanya, cara yang efektif untuk mencegah perundungan adalah dengan tidak menunjukkan sikap takut di depan pelaku. Lebih baik menunjukkan ketenangan, sehingga pelaku lama-kelamaan akan mundur karena merasa perbuatannya tidak berhasil.

Jika perundungan terus berlanjut dan tidak bisa diatasi dengan cara tersebut, maka langkah yang harus dilakukan adalah melaporkannya kepada pihak berwenang. Sekolah harus memiliki mekanisme pelaporan yang terjangkau dan mudah diakses oleh peserta didik. Pihak sekolah harus bertindak cepat dan tegas dalam menangani setiap laporan perundungan, memberikan sanksi yang sesuai kepada pelaku, serta memberikan dukungan kepada korban.

Pada Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2024, ini bisa menjadi momentum bagi sekolah dan pihak terkait untuk mengadakan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan kesadaran bersama mengenai bahaya perundungan. Edukasi mengenai jenis-jenis perundungan, dampaknya, serta cara mengatasinya harus disampaikan dengan baik kepada peserta didik. Edukasi ini akan membantu mereka untuk memahami bahwa perundungan adalah tindakan yang mutlak salah dan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.

Di Indonesia, perundungan pun tersurat dalam Undang-Undang (UU). Mengingat perundungan merupakan tindakan kekerasan terhadap anak, maka berdasarkan pengaturan dalam UU Perlindungan Anak dan perubahannya, perundungan termasuk sebagai tindak pidana. Pada dasarnya, perundungan fisik maupun verbal diatur dalam Pasal 76C UU 35/2014 yang berbunyi sebagai berikut: "Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak". Selanjutnya, jika larangan di atas dilanggar, pelaku bisa dijerat Pasal 80 UU 35/2014, antara lain dapat dipidana penjara maupun denda.

Pemerintah telah menerapkan berbagai peraturan untuk menjadikan sekolah tempat yang aman bagi peserta didik. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku perundungan dapat memberikan efek jera. Sekolah harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk memastikan bahwa setiap kasus perundungan ditangani dengan serius. Langkah ini juga dapat memberikan rasa aman kepada peserta didik dan orang tua bahwa sekolah mereka adalah lingkungan yang aman.

Selanjutnya, masa orientasi peserta didik baru (MOPDB) merupakan momen penting untuk mengenalkan peserta didik baru kepada lingkungan sekolah. Ini adalah waktu yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai positif dan budaya antiperundungan. Kegiatan orientasi harus dirancang dengan tujuan untuk membangun rasa kebersamaan dan solidaritas di antara peserta didik. Senioritas yang sehat harus ditekankan, di mana siswa senior membantu dan mendukung siswa baru, bukan malah melakukan perundungan. Salah satu cara efektif untuk mencegah perundungan adalah dengan menunjukkan prestasi. Prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi peserta didik untuk terus maju dan tidak terpengaruh oleh efek negatif dari perundungan.

Perundungan memang menjadi masalah kompleks yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Hari Anak Nasional serta masa orientasi peserta didik baru bisa menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat komitmen kita dalam mencegah dan menanggulangi perundungan. Melalui langkah-langkah yang tepat dan kolaborasi yang baik dari banyak pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak, peserta didik, yang bebas dari perundungan. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#bullying #verbal #sekolah #perundungan #anak #pendidikan #fisik