RADARSITUBONDO.ID - Menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan kerap diiringi pertanyaan seputar aktivitas yang diperbolehkan. Salah satunya adalah hukum mandi dengan mengguyur seluruh badan saat sedang berpuasa.
Para ulama menegaskan, mandi ketika puasa hukumnya diperbolehkan dan tidak membatalkan ibadah tersebut.
Penegasan ini merujuk pada sejumlah hadis shahih yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah mengguyur air ke atas kepalanya saat berpuasa karena merasa kepanasan atau dahaga.
Praktik tersebut menjadi dalil bahwa mandi untuk menyegarkan tubuh tetap sah dilakukan meski sedang menjalankan puasa.
Kendati demikian, ada ketentuan penting yang harus diperhatikan umat Islam. Air tidak boleh masuk ke dalam tubuh melalui mulut atau hidung secara sengaja. Jika seseorang dengan sengaja memasukkan air hingga ke kerongkongan, maka puasanya batal.
Sebaliknya, apabila air masuk tanpa disengaja atau di luar kendali, puasa tetap dinyatakan sah dan tidak wajib menggantinya di hari lain.
Karena itu, para ulama mengingatkan agar umat Islam lebih berhati-hati saat berwudhu, khususnya ketika berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung. Tidak dianjurkan melakukannya secara berlebihan agar terhindar dari risiko batalnya puasa.
Baca Juga: Siap Tempur di SUGBK! Inilah Deretan Lawan Timnas Garuda pada FIFA Series 2026
Bahkan, mandi saat puasa dianjurkan ketika cuaca panas atau setelah melakukan aktivitas berat. Selain menjaga kebersihan, mandi juga membantu menyegarkan tubuh sehingga ibadah puasa dapat dijalankan dengan lebih nyaman.
Dengan memperhatikan batasan-batasan tersebut, umat Islam tidak perlu ragu untuk mandi selama berpuasa. Kuncinya adalah tetap menjaga niat serta menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa secara sengaja.
Editor : Ali Sodiqin