Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Bolehkah Membersihkan Telinga Pakai Cotton Bud Saat Puasa? Ini Penjelasannya

Bayu Shaputra • Kamis, 19 Februari 2026 | 13:00 WIB
Ilustrasi membersihkan telinga menggunakan cotton bud.
Ilustrasi membersihkan telinga menggunakan cotton bud.

RADARSITUBONDO.ID - Kebiasaan membersihkan telinga menggunakan cotton bud atau cotton swab kerap dilakukan banyak orang untuk menjaga kebersihan. Namun, saat bulan puasa, muncul pertanyaan: apakah aktivitas tersebut dapat membatalkan puasa?

Mayoritas ulama berpendapat bahwa membersihkan telinga dengan cotton bud ketika berpuasa hukumnya mubah atau diperbolehkan.

Tindakan ini tidak termasuk hal yang membatalkan puasa, karena telinga tidak dikategorikan sebagai lubang yang secara langsung membatalkan puasa seperti mulut atau hidung.

Meski demikian, ada sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan. Pembersihan telinga sebaiknya dilakukan dengan hati-hati dan tidak berlebihan.

Penggunaan cotton bud dianjurkan dalam kondisi kering, bukan yang dibasahi air atau cairan tertentu. Selain itu, cotton bud tidak boleh dimasukkan terlalu dalam agar tidak menimbulkan cedera pada gendang telinga.

 Baca Juga: Bolehkah Pakai Lip Balm Saat Puasa? Ini Penjelasannya

Terdapat pula perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian menyatakan bahwa jika cotton bud dibasahi lalu cairannya masuk hingga mencapai tenggorokan, maka hal tersebut berpotensi membatalkan puasa.

Namun, kondisi ini dinilai sangat jarang terjadi mengingat secara anatomi, telinga memiliki gendang telinga yang menjadi penghalang alami.

Dengan demikian, membersihkan telinga saat puasa pada dasarnya diperbolehkan selama dilakukan secara wajar dan penuh kehati-hatian. Menjaga kebersihan diri tetap dianjurkan dalam Islam, termasuk ketika menjalankan ibadah puasa.

Editor : Ali Sodiqin
#Membersihkan telinga #Cotton Bud #Ramadan 1447 Hijriah