Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Profil Freya JKT48 yang Fotonya Dimanipulasi AI Grok Jadi Tak Senonoh

Bayu Shaputra • Kamis, 12 Maret 2026 | 19:10 WIB

Freya JKT48.
Freya JKT48.

RADARSITUBONDO.ID - Dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kembali mencuat di dunia hiburan Indonesia

Kali ini menimpa Kapten grup idola JKT48, Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau yang akrab disapa Freya.

Freya resmi melaporkan manipulasi data dan gambar yang menggunakan teknologi AI ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut dicatat dengan nomor LP/B/519/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada 5 Februari 2026.

Kasus ini diduga melibatkan penggunaan teknologi manipulasi berbasis visual AI yang membuat seolah-olah menampilkan sosok Freya dalam berbagai unggahan di media sosial.

Baca Juga: Menu MBG Mimbaan 003 Disorot Wali Murid, Hanya 4 Kelengkeng dan Jagung Goreng, Dinilai Tak Layak untuk Anak Sekolah

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih menjelaskan, laporan yang dibuat oleh Freya berkaitan dengan dugaan manipulasi data elektronik yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut Murodih, penyelidikan masih berjalan dan polisi sedang mengumpulkan berbagai keterangan dari pihak terkait.

“Perkaranya terkait dengan manipulasi data melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 juncto Pasal 51 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kedua Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE,” ujar Murodih kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Dalam kasus tersebut, sejumlah unggahan di media sosial diduga memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan untuk memodifikasi foto sehingga tampak seperti sosok Freya.

Baca Juga: Proyek GOR Situbondo Dilaporkan ke Kejaksaan, Biaya Komitmen Aktivis PMII Bongkar Dugaan Rp 3,5 Miliar

Polisi mengungkapkan bahwa unggahan yang diberitakan berasal dari beberapa akun media sosial yang diduga menggunakan teknologi AI seperti Grok dan Swap.

Akun-akun tersebut mengunggah foto yang dimanipulasi sehingga terlihat seolah-olah menampilkan Freya pada berbagai periode waktu antara tahun 2022 hingga 2025.

“Objek perkara yang dimaksud adalah postingan pelaku yang menggunakan akun @grok dan @swap sehingga seolah-olah orang yang ditampilkan dalam unggahan tersebut adalah pelapor,” jelas Murodih.

Teknologi AI seperti face swap atau image sintesis memang memungkinkan pengguna membuat gambar realistis dengan mengganti wajah seseorang pada foto lain. Namun, penggunaan tanpa izin dapat melanggar hukum jika merugikan pihak yang ditampilkan.

Sebagai pelapor, Freya dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik ​​pada Kamis (12/3/2026). Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memberikan klarifikasi sekaligus melengkapi keterangan terkait laporan yang dibuatnya.

Selain Freya, penyidik ​​juga akan memanggil tiga saksi lain yang diduga mengetahui atau memiliki informasi terkait kasus tersebut.

Keterangan dari para Saksi diharapkan dapat membantu penyidik ​​mengungkap siapa pihak yang berada di balik unggahan tersebut.

Baca Juga: 4 Hari Hilang Terseret Banjir, Warga Jatibanteng Ditemukan Tewas Membusuk Nyangkut di Pohon Sungai

Profil Singkat Freya JKT48

Freya memiliki nama lengkap Raden Rara Freyanasifa Jayawardana. Ia lahir di Tangerang pada 13 Februari 2006 dan dikenal sebagai salah satu anggota populer di grup idola JKT48.

Freya merupakan anggota generasi ketujuh JKT48 yang bergabung sejak usia 12 tahun. Ia pertama kali masuk sebagai trainee Academy Class B pada tanggal 29 September 2018.

Kariernya di grup tersebut berkembang pesat. Pada 2 Juni 2020, ia dipromosikan menjadi anggota Tim T. Setelah beberapa tahun aktif, Freya dipercaya menjadi Kapten JKT48 pada 27 Desember 2025, menggantikan seniornya, Shania Gracia.

Baca Juga: H-11 Lebaran, Arus Mudik Pelabuhan Jangkar Melonjak 60 Persen, ratusan Penumpang Serbu Kapal ke Madura

Selain dikenal sebagai idola, Freya juga memiliki latar belakang keluarga bangsawan. Ia disebut memiliki garis keturunan dari Sultan Hamengkubuwono II dari Kesultanan Yogyakarta.

Saat berusia 17 tahun, Freya mendapatkan gelar bangsawan Raden Rara, gelar yang diberikan kepada perempuan keturunan bangsawan di lingkungan Keraton Yogyakarta.

Popularitas Freya juga diperkuat oleh dukungan fanbase setianya yang dikenal dengan nama Freyanation. Ia sering menjadi perbincangan di media sosial karena kepribadian dan aktivitasnya sebagai idola.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Polisi Perketat Penjagaan Toko Emas di Pasar Mimbaan, Modus Pencurian Pura-Pura Beli Diwaspadai

Tak hanya berkarier di dunia musik idola, Freya juga merambah dunia akting. Ia pernah tampil dalam film horor Kuasa Gelap (2024) serta serial **Dia Angkasa.

Selain itu, Freya juga aktif sebagai brand ambasador berbagai produk serta sering mewakili JKT48 di panggung internasional. Salah satu penampilan pentingnya adalah saat tampil di Tokyo Idol Festival 2023 di Jepang.

Kasus dugaan manipulasi AI yang menimpa Freya menjadi perhatian publik karena menyoroti potensi cakupan teknologi digital terhadap figur publik. Polisi pun masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan tidak ada unsur pidana dalam unggahan yang dilaporkan.

Editor : Agung Sedana
#Freya JKT48