RADARSITUBONDO.ID - Peringatan Hari Pramuka ke-64 pada 14 Agustus 2025 menegaskan komitmen Gerakan Pramuka Indonesia untuk membentuk generasi berkarakter. Setiap satuan Pramuka harus mengikuti protokol upacara sesuai Keputusan Kwartir Nasional Nomor 178 Tahun 1979 tentang Penyelenggaraan Upacara.
Tema tahun ini adalah 'Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa', sebagaimana tercantum dalam Surat Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Nomor 0238-00-B. Tema ini melambangkan ketegasan, kemandirian, dan kebijaksanaan menghadapi tantangan zaman.
Susunan Upacara Hari Pramuka
Dilansir dari SK Kwarnas No. 178 Tahun 1979, berikut pedoman susunan upacara pengibaran bendera dalam rangka memperingati Hari Pramuka:
- Pasukan upacara disiapkan oleh Pemimpin Upacara.
- Pembina Upacara memasuki mimbar Upacara.
- Penghormatan pasukan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Pemimpin Upacara.
- Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara.
- Petugas pengibar bendera Sang Merah Putih maju ke tiang bendera dan menyiapkan bendera. Setelah bendera direntangkan, salah seorang petugas mengatakan, “Bendera siap”.
- Pemimpin Upacara memberi aba-aba, “Kepada Sang Merah Putih, hormat grak”, pengibaran diiringi lagu Indonesia Raya.
- Setelah bendera sampai di puncak, Pemimpin Upacara menyerukan aba-aba, “Tegak grak”.
- Petugas bendera mengikat tali, mundur tiga langkah, memberi hormat, lalu kembali ke tempat semula.
- Mengheningkan cipta dan doa dipimpin Pembina Upacara.
- Pembacaan teks Pancasila.
- Amanat Pembina Upacara.
- Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa upacara telah dilaksanakan.
- Penghormatan kepada Pembina Upacara.
- Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara.
- Pemimpin upacara membubarkan pasukan.
Selain itu, upacara Hari Pramuka biasanya dilengkapi dengan pembacaan Dwi Darma dan Dasa Darma Pramuka, serta menyanyikan Hymne Pramuka.
- Ikuti terus berita ter-update Radar Situbondo di Google News