RADARSITUBONDO.ID - Trotoar ramah disabilitas penting untuk ruang publik inklusif di Indonesia. Ubin pemandu, atau guiding block, adalah ubin bertekstur kuning cerah pada jalur pejalan kaki. Ubin ini memberikan kemudahan mobilitas bagi penyandang disabilitas, terutama tunanetra.
Ubin pemandu berukuran 30 x 30 x 3 centimeter dan berat 4,5 kilogram. Terdapat dua pola: titik bulat sebagai indikator peringatan dan garis paralel yang menunjukkan arah.
Warna kuning cerah pada ubin dirancang untuk visibilitas tinggi, baik untuk penyandang low vision dan pengguna jalan lainnya. Tekstur kasar dapat dirasakan melalui kaki atau tongkat putih, memberikan informasi navigasi yang akurat meski dalam cuaca buruk.
Pemasangan ubin pemandu diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30 Tahun 2006. Standar ini memastikan jalur pemandu terpasang kontinyu, minimal 90 sentimeter, dan bebas hambatan.
Manfaat ubin pemandu sangat dirasakan oleh penyandang disabilitas netra. Fasilitas ini memungkinkan mereka bergerak mandiri di ruang publik, mencapai halte bus, stasiun kereta, atau fasilitas umum dengan lebih aman. Ubin pemandu juga mengurangi risiko kecelakaan akibat tersesat.
Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional (GAUN) mendukung pemeliharaan dan penggunaan ubin pemandu. Namun, sering ditemukan pemasangan tidak standar dan jalur terhalang, menekankan perlunya kesadaran masyarakat untuk menjaga fungsi jalur tersebut.
Pengembangan teknologi ubin pemandu terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan ketahanan terhadap cuaca ekstrem serta lalu lintas pejalan kaki.
Investasi dalam infrastruktur aksesibel mencerminkan kemajuan peradaban yang menghargai kesetaraan dan inklusi sosial.
Ikuti terus berita ter-update Radar Situbondo di Google News
Editor : Ali Sodiqin