Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Apakah Diwali 21 Oktober 2025 Termasuk Tanggal Merah? Cek Ketentuannya di Sini

Bayu Shaputra • Senin, 20 Oktober 2025 | 17:30 WIB
Perayaan Diwali atau Deepavali.
Perayaan Diwali atau Deepavali.

RADARSITUBONDO.ID - Perayaan Festival Cahaya atau Diwali akan berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025. Banyak orang di Indonesia ingin tahu apakah tanggal ini menjadi hari libur nasional, karena Diwali adalah perayaan penting untuk umat Hindu, Sikh, Jain, dan beberapa penganut Buddha di dunia.

Menurut keputusan bersama tiga menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025, 21 Oktober 2025 tidak ada dalam daftar hari libur nasional atau cuti bersama. Ini berarti, semua aktivitas di kantor, sekolah, dan layanan publik akan berjalan seperti hari biasa.

 Baca Juga: Unars Situbondo Wisuda ke-30, Lahirkan 356 Sarjana & Magister Siap Hadapi Tantangan Global

Walaupun Diwali adalah perayaan agama yang penting, sampai sekarang belum ada undang-undang yang secara resmi menjadikan hari ini sebagai hari libur nasional di Indonesia. Dengan begitu, masyarakat akan melanjutkan kegiatan biasa pada hari itu.

Diwali, yang juga disebut Deepavali, dikenal sebagai Festival Cahaya. Nama ini berasal dari kata "deepa" yang berarti lampu kecil, dan "avali" yang berarti deretan.

Tanggal perayaan Diwali berubah setiap tahun karena mengikuti kalender Hindu, tepatnya jatuh pada hari ke-15 bulan Kartik. Untuk tahun 2025, perayaannya akan berlangsung pada tanggal 20 sampai 21 Oktober.

 Baca Juga: SMAN 1 Panji Raih 2 Penghargaan di Milenial Entrepreneur Awards 2025, Buktikan Siswa Siap Jadi Wirausaha Muda

Meskipun tidak menjadi hari libur resmi, komunitas Hindu di Indonesia tetap merayakan Diwali dengan semangat tinggi. Di Kampung Madras, Medan, Sumatera Utara, yang merupakan daerah dengan komunitas India tertua di Indonesia, perayaannya sangat meriah.

Warga menghias rumah mereka, menyalakan lampu di mana-mana, serta mengenakan pakaian tradisional seperti sari untuk wanita dan dhoti untuk pria.

 Baca Juga: Oppo Find X9 Pro Meluncur, Kamera 200MP Hasselblad Siap Guncang Pasar Flagship 2025!

Di Bali dan kota-kota besar lainnya, umat Hindu juga mengadakan ibadah di pura, menyalakan lampu minyak, menyalakan kembang api, dan berbagi makanan manis sebagai simbol kebahagiaan dan harapan baru.

Nilai spiritual dan pesan baik dari perayaan ini tetap dijunjung tinggi meskipun tidak ada status libur nasional.

 Baca Juga: 74 Tahun Prabowo Subianto, Perjalanan Seorang Jenderal yang Tak Kenal Menyerah

Menurut kalender resmi, bulan Oktober 2025 tidak ada hari libur nasional atau cuti bersama, kecuali akhir pekan. Tanggal merah cuma jatuh pada hari Minggu, yaitu pada tanggal 5, 12, 19, dan 26 Oktober 2025. Jadi, bulan Oktober adalah bulan kerja penuh tanpa hari libur tambahan.

Oleh karena itu, masyarakat harus mengatur jadwal dan aktivitas mereka dengan mengetahui bahwa 21 Oktober 2025 adalah hari kerja biasa, meskipun umat Hindu dapat merayakan Diwali sesuai dengan kepercayaan dan tradisi mereka.

Editor : Ali Sodiqin
#Diwali 2025 #21 Oktober apakah libur