RADARSITUBONDO.ID - Memiliki lahan adalah investasi yang sangat berharga dan harus dikelola dengan baik. Risiko perampasan datang bukan hanya dari luar, melainkan juga bisa saja dari tetangga atau bahkan anggota keluarga.
Penggelapan tanah biasanya menyasar lahan yang tidak terawat dan tidak berpagar, oleh karena itu pemilik harus bersikap waspada dan mengambil tindakan pencegahan sejak awal.
Baca Juga: Demokrat Bergerak, Optimistis Kembali Berjaya
Segera Ajukan Sertifikasi Tanah
Langkah yang paling penting adalah mendaftarkan properti kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendapatkan sertifikat, baik itu Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi individu maupun Hak Guna Bangunan (HGB) bagi perusahaan.
Saat ini, proses ini lebih mudah dilakukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tanpa biaya yang memberatkan.
Tanah yang sudah bersertifikat dilengkapi dengan dokumen legal dan bukti fisik yang memenuhi ketentuan hukum, sehingga lebih aman dari klaim yang tidak sah.
Baca Juga: Kapan Puncak Musim Hujan 2025 di Indonesia? Prediksi BMKG
Kendalikan Fisik Lahan
Metode paling efektif untuk menghindari gangguan adalah dengan menguasai fisik lahan, misalnya dengan segera membangun pagar setelah transaksi jual-beli.
Gunakan patok batas yang permanen agar sulit untuk dipindahkan. Hindari membiarkan tanah tidak terpakai selama bertahun-tahun.
Lakukan kegiatan produktif seperti bertani agar lahan dapat memanfaatkan dan bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya.
Lindungi Dokumen dengan Rigor
Hindari memberikan atau meminjamkan sertifikat kepada orang-orang yang tidak berhak, karena sering kali pelaku adalah orang terdekat.
Jika Anda harus menitipkan sertifikat untuk transaksi jual-beli, buatlah surat kuasa atau akta penitipan resmi sebagai jaminan agar legalitas terjaga.
Baca Juga: Usia Berapa Anak Mulai Butuh Sunscreen dan Berapa Kadar SPF yang Tepat?
Periksa Status Secara Berkala
Lakukan pengecekan rutin terhadap status tanah dengan mengunjungi kantor BPN atau melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Pemeriksaan juga bisa dilakukan lewat aplikasi BPN Go Mobile yang bisa diunduh di ponsel Anda. Segera laporkan jika ada perubahan mencurigakan terkait status kepemilikan.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini secara konsisten, aset properti Anda akan terlindung dari ancaman perampasan ilegal baik dari tetangga atau kelompok mafia tanah.
Editor : Ali Sodiqin