RADARSITUBONDO.ID - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan aktris Inara Rusli kini memasuki fase baru. Pada Senin (1/12), Inara mengunjungi Polda Metro Jaya untuk mengajukan laporan terhadap Insanul Fahmi terkait dugaan penipuan. Inara tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) didampingi oleh pengacaranya, Hamrin Saragih.
Hamrin mengungkapkan bahwa laporan tersebut berhubungan dengan dugaan penipuan yang melibatkan suatu tipu daya, meski ia belum memberikan rincian mengenai penipuan yang dimaksud.
Baca Juga: Realme dan Redmi Akan Guncang Pasar Mid-Range dengan Mengusung Kamera 200MP
Menurut keterangan pengacara Inara, permasalahan ini dimulai sebelum pernikahan siri mereka yang berlangsung pada 7 Agustus 2025.
Tim Inara telah menyertakan bukti berupa pengakuan Insanul Fahmi yang menyatakan dirinya masih lajang sebelum menikahi kliennya secara siri. Namun, kenyataannya, Insanul masih terikat sebagai suami sah dari Wardatina Mawa dan sudah memiliki anak.
Hubungan Inara dan Insanul terjalin setelah mereka diperkenalkan dalam konteks bisnis oleh seorang teman yang berinisial AQ pada pertengahan tahun 2025.
Komunikasi antara keduanya semakin intens ketika Insanul menunjukkan keseriusannya untuk membantu usaha mantan istri Virgoun. Keyakinan Inara semakin meningkat saat Insanul memperkenalkan dirinya kepada orang tua.
Baca Juga: Netanyahu Minta Ampun ke Presiden Israel, Tuding Persidangan Korupsi Hancurkan Persatuan Bangsa
Sebelumnya, Wardatina Mawa telah melaporkan Inara ke Polda Metro Jaya atas tuduhan perselingkuhan dan perzinaan. Selain itu, Inara juga mengajukan laporan terpisah ke Bareskrim Mabes Polri terkait viralnya rekaman CCTV dari dalam rumahnya yang beredar di media sosial.
Hamrin berharap laporan yang dibuat ini dapat memberikan solusi dan mengakhiri konflik yang berlangsung. Sampai saat ini, pihak Insanul Fahmi belum memberikan tanggapan resmi mengenai laporan yang disampaikan oleh Inara.
Editor : Ali Sodiqin