RADARSITUBONDO.ID - Dalam perspektif Islam, posisi sebagai pemimpin dianggap sebagai amanah penting yang akan dipertanggungjawabkan di hari akhir.
Namun, saat ini, praktik pencitraan sudah menjadi hal umum dalam ranah kekuasaan. Bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap pencitraan bagi mereka yang memiliki kekuasaan?
Pencitraan dalam Islam sangat terkait dengan konsep riya. Istilah riya berasal dari bahasa Arab, yang berarti menunjukkan atau memamerkan amal demi mendapatkan pujian serta pengakuan dari orang lain, bukan semata-mata mengharapkan keridhaan Allah.
Dalam konteks kepemimpinan, riya muncul ketika seorang pemimpin mengimplementasikan kebijakan atau program kerja bukan hanya karena tanggung jawab kepada masyarakat dan Allah, tetapi untuk mendapatkan ketenaran dan citra baik di hadapan publik.
Baca Juga: Tidak Ada Penahanan, Kapolri Lepaskan Warga yang Menjarah Minimarket Saat Bencana Sumatera
Menurut Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 264, Allah melarang menghapus pahala amal dengan membicarakannya dan melukai perasaan orang yang menerima, seperti seseorang yang menyumbangkan hartanya karena ingin dipandang oleh orang lain.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Rasullullah menyatakan bahwa riya adalah syirik kecil yang paling ditakuti menimpa umatnya. Riya dianggap haram dan termasuk dalam kategori syirik kecil kepada Allah.
Ada dua level riya, yang pertama adalah riya yang tergolong syirik akbar yaitu melakukan amal tanpa mengharapkan keridhaan Allah sama sekali, yang kedua adalah riya yang tergolong syirik asghar, yaitu mencampur niat antara menunggu keridhaan Allah dan mencari pujian dari manusia.
Baca Juga: Di Tengah Polemik Internal, Gus Yahya Menolak Mundur dari Kursi Ketum PBNU
Dalam ajaran Islam, kepemimpinan adalah amanah yang diemban oleh Allah yang diberikan kepada hamba-Nya untuk menebarkan kebaikan dan kesejahteraan.
Jabatan dalam kekuasaan adalah sebuah amanah yang di Hari Kiamat dapat berujung pada kehinaan serta penyesalan, kecuali bagi mereka yang menjalankannya dengan benar dan memenuhi segala tanggung jawabnya.
Seorang pemimpin yang sebenarnya harus menempatkan substansi pekerjaannya di atas pencitraan. Tujuannya adalah untuk melayani masyarakat dengan tulus, menegakkan keadilan, dan melaksanakan syariat dengan benar.
Jika usaha dilakukan dengan niat yang baik, citra positif akan muncul secara otomatis, bukan sebagai sasaran utama.
Islam memperbolehkan riya jika itu memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi harus dihindari jika hanya bertujuan untuk memenuhi keinginan dan ego pribadi. Keterbukaan dan akuntabilitas kepada publik berbeda dengan pencitraan.
Memberikan informasi tentang program kerja dan pencapaian kepada masyarakat merupakan bentuk pertanggungjawaban, bukan riya, selama niatnya tulus untuk mencapai transparansi dan edukasi masyarakat.
Editor : Ali Sodiqin