RADARSITUBONDO.ID - Gray Divorce, istilah untuk merujuk pada perpisahan antara pasangan yang berusia di atas 50 tahun, semakin menjadi sorotan di Indonesia.
Menurut data dari Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama dalam periode 2020-2024, jumlah perceraian tertinggi datang dari pria berusia 52 tahun ke atas, dengan total mencapai sekitar 202.333 orang.
Fenomena ini bukanlah hal yang baru secara internasional. Di Amerika Serikat, sebuah studi dalam The Journals of Gerontology menunjukkan bahwa pada tahun 1990, hanya 8,7 persen perceraian melibatkan pasangan berusia 50 tahun ke atas, namun angka tersebut melonjak menjadi 36 persen pada tahun 2019.
Sedangkan di Jepang, fenomena ini dikenal sebagai jukunen rikon, sementara di Korea Selatan disebut hwanghon ihon, yang merujuk pada perceraian setelah pernikahan berlangsung selama 20 tahun atau lebih.
Baca Juga: Jumlah CJH Situbondo 2026 Bisa Tembus Seribu Orang
Di Indonesia sendiri, meski perceraian lebih sering terjadi di kalangan yang lebih muda, data menunjukkan adanya peningkatan pada usia yang lebih tua.
Berdasarkan laporan BPS tahun 2024, total kasus perceraian di seluruh negeri mencapai 399 ribu, mengalami penurunan dari 408 ribu kasus pada tahun 2023, tetapi tren perceraian pada kelompok usia lanjut justru menunjukkan kenaikan.
Perceraian gray sering kali terjadi setelah anak-anak beranjak dewasa dan meninggalkan rumah (empty nest), dengan lama pernikahan berkisar antara 20 hingga 40 tahun.
Peneliti Susan Brown dari Bowling Green State University menjelaskan bahwa dalam banyak situasi, perceraian ini bukan disebabkan oleh perselingkuhan atau pertikaian besar, melainkan karena kedua pasangan merasakan bahwa mereka telah berkembang ke arah yang berbeda.
Baca Juga: Sempat Emosi di Lapangan, Yance Sayuri Kirim Permintaan Maaf ke Kapten Persib Marc Klok
Ada berbagai alasan yang menjadi latar belakangnya, mulai dari kebutuhan emosional yang tidak lagi terpenuhi, konflik lama yang tidak pernah diselesaikan, hingga perubahan nilai-nilai hidup, spiritualitas, dan kondisi kesehatan yang semakin memperburuk konflik yang sudah ada.
Faktor keuangan juga seringkali menjadi pendorong utama, terutama ketika salah satu pasangan kesulitan dengan pengelolaan finansial.
Dampak dari perceraian gray berbeda bagi pria dan wanita. Pria biasanya tidak terjalin hubungan yang dekat dengan anak-anak mereka setelah perceraian.
Di sisi lain, wanita lebih cenderung untuk berhubungan lebih dekat dengan anak-anak, meskipun mereka menghadapi tantangan dalam hal dukungan finansial.
Anak-anak dewasa juga dapat mengalami kesulitan dalam menerima situasi ini, bahkan merasa trauma meskipun sudah dewasa.
Editor : Ali Sodiqin