RADARSITUBONDO.ID - Pengadilan Agama Bandung telah memastikan bahwa Atalia Praratya, yang merupakan anggota DPR RI dari Partai Golkar, sudah mengajukan permohonan untuk bercerai dari suaminya, Ridwan Kamil, yang dulunya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, mengonfirmasi bahwa kasus ini sudah resmi terdaftar dan sudah memasuki tahap awal sidang. Permohonan cerai ini didaftarkan oleh pengacara Atalia pada Desember 2025.
Baca Juga: Fenomena Gray Divorce: Mengapa Perceraian di Usia 50 Tahun Meningkat di Indonesia?
"Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat," kata Dede, Senin (15/12).
Sidang pertama rencananya akan berlangsung minggu ini, tepatnya pada Rabu (17/12). Namun, pihak pengadilan masih belum mau memberikan informasi lebih lanjut mengenai rincian gugatan atau nomor kasus yang terdaftar.
Baca Juga: YouTuber Resbob Resmi Di-DO dari Kampus Akibat Ujaran Kebencian
Pengadilan Agama Bandung menekankan akan menjalankan proses hukum ini dengan cara yang profesional dan tertutup, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sampai saat ini, baik Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya belum memberikan komentar resmi tentang permohonan cerai ini. Pasangan yang menikah pada 7 Desember 1996 ini telah menjalani kehidupan sebagai suami istri selama 29 tahun dan memiliki tiga orang anak.
Editor : Ali Sodiqin