RADARSITUBONDO.ID - Pernikahan Raisa Andriana dan Hamish Daud telah berakhir setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan untuk bercerai secara verstek pada Senin (15/12).
Keputusan ini diambil karena Hamish Daud, yang menjadi tergugat, tidak pernah datang ke sidang yang sudah dijadwalkan.
Baca Juga: Xiaomi 17 Ultra Meluncur Desember di China, Indonesia Menunggu hingga 2026
Pengacara Raisa, Putra Lubis, mengatakan bahwa permohonan cerai kliennya sudah diterima oleh hakim. Ia menekankan bahwa masalah yang digugat hanya berkaitan dengan status pernikahan, bukan tentang siapa yang mengasuh anak.
Raisa dan Hamish sepakat untuk melakukan co-parenting atau pengasuhan bersama untuk anak perempuan mereka, Zalina Raine Wylli.
Baca Juga: 10 Inspirasi Catatan Wali Kelas dalam Pengisian Rapor Semester
Mereka menikah pada 3 September 2017 dan memiliki seorang putri bernama Zalina yang lahir pada 13 Februari 2019. Raisa dan Hamish pernah mengumumkan keputusan untuk berpisah pada Oktober 2025 dan menjelaskan bahwa tidak ada orang lain yang terlibat.
Setelah pengadilan memutuskan, Raisa mengucapkan terima kasih dan meminta agar berita tersebut juga disampaikan kepada mantan suaminya, yang menunjukkan bahwa mereka menjalani perceraian dengan cara yang dewasa dan saling menghargai.
Editor : Ali Sodiqin