RADARSITUBONDO.ID - Persoalan mengenai ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani menjadi topik diskusi yang rutin di antara umat Islam di Indonesia.
Tidak terdapat ayat dalam Al-Quran maupun hadits yang secara jelas melarang atau memperbolehkan ucapan tersebut, sehingga hal ini menjadi subjek pemikiran para ulama.
Baca Juga: Pinjaman Rp19 Miliar! Endrick Resmi Berlabuh ke Olympique Lyon
Beberapa ulama, seperti Ibnu Taimiyyah, Ibnu Qayyim, Syaikh Bin Baz, dan Syaikh Ibnu Utsaimin, melarang ucapan selamat Natal.
Mereka merujuk pada hadits yang menyatakan, "Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk dalam kelompok tersebut" (HR Abu Daud).
Dari sudut pandang ini, mengucapkan selamat Natal dapat dianggap sebagai pengakuan dan penghargaan terhadap simbol agama lain. Majelis Ulama Indonesia juga mengategorikan ucapan ini sebagai hal yang sebaiknya dihindari.
Baca Juga: Moskow dan Beijing Sebut Aksi AS di Venezuela sebagai 'Perilaku Koboi'
Di sisi lain, terdapat ulama seperti Syekh Yusuf Qaradhawi, Syekh Ali Jum'ah, Syekh Abdullah bin Bayyah, dan Majelis Fatwa Mesir yang memperbolehkan ucapan tersebut.
Mereka mendasarkan pada QS. Al-Mumtahanah ayat 8 yang mengajarkan untuk berbuat baik kepada non-Muslim yang tidak berkonflik dengan Islam.
Habib Jafar menunjukkan contoh ketika Nabi berdiri dan berdoa saat jenazah seorang Yahudi lewat, sebagai bentuk akhlak sosial tanpa mengorbankan prinsip akidah.
Baca Juga: Man City Memimpin Race Transfer Semenyo, Liverpool dan MU Tertinggal
Umat Islam diberikan kebebasan untuk memilih mana pendapat yang sesuai dengan keyakinan mereka, sembari memahami alasan di balik setiap sudut pandang tanpa menjadikannya pemicu perpecahan.
Editor : Ali Sodiqin