Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Awas Terlambat! Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadan Sebelum Dikenai Fidyah

Bayu Shaputra • Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:15 WIB
Ilustrasi buka puasa bersama keluarga. (AI)
Ilustrasi buka puasa bersama keluarga. (AI)

RADARSITUBONDO.ID - Ramadan 1447 Hijriah atau Ramadan 2026 kian dekat. Umat Muslim yang masih memiliki tanggungan puasa dari Ramadan sebelumnya diimbau segera menunaikan qadha sebelum memasuki bulan suci.

Pendakwah Abdul Somad menjelaskan, batas akhir mengganti puasa Ramadan tahun lalu adalah sebelum Ramadan tahun ini tiba. Dengan demikian, qadha puasa masih diperbolehkan hingga hari terakhir bulan Syaban.

Meski begitu, sebagian ulama memandang pelaksanaan qadha setelah pertengahan Syaban atau Nisfu Syaban hukumnya makruh. Hal tersebut sebagai bentuk kehati-hatian dalam menyambut Ramadan. Namun demikian, tidak terdapat larangan tegas untuk mengganti puasa hingga akhir Syaban.

 Baca Juga: Bahar bin Smith Tak Ditahan, Banser Tanggerang Ancam Turun ke Jalan

Risiko Menunda Qadha Puasa

Menunda qadha hingga Ramadan berikutnya datang tanpa alasan syar’i membawa konsekuensi. Selain tetap wajib mengganti puasa, yang bersangkutan juga dinilai berdosa dan diwajibkan membayar fidyah satu mud untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

Mayoritas ulama menyebut satu mud setara dengan sekitar 675 gram makanan pokok. Namun kewajiban fidyah tidak berlaku bagi mereka yang menunda karena lupa, tidak mengetahui hukumnya, atau berada dalam kondisi uzur seperti sakit berkepanjangan maupun safar terus-menerus.

 Baca Juga: WF-1000XM6: Sony Usung Teknologi Noise Cancelling Terbaik di Kelasnya

Ketentuan Pembayaran Fidyah

Mengacu pada Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Nomor 14 Tahun 2026, besaran fidyah dalam bentuk uang ditetapkan sebesar Rp65.000 per hari puasa yang ditinggalkan.

Pembayaran fidyah dapat dilakukan setelah jumlah hari puasa yang tertinggal diketahui, baik secara bertahap maupun sekaligus.

Bagi Muslim yang masih memiliki kemampuan untuk berpuasa, momentum menjelang Ramadan ini menjadi waktu yang tepat untuk melunasi utang puasa. Jangan sampai kewajiban yang tertunda justru menjadi beban di kemudian hari.

Editor : Ali Sodiqin
#Qadha puasa