Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Rumah yang Ditempati Sarwendah dan Anak-anak Disebut Jadi Jaminan Utang Ruben Onsu

Bayu Shaputra • Senin, 1 Juni 2026 | 11:34 WIB
Sarwendah. (Jawapos)
Sarwendah. (Jawapos)

 

RADARSITUBONDO.ID - Permasalahan antara Ruben Onsu dan Sarwendah terus berkembang setelah sebelumnya sorotan publik tertuju pada polemik pengasuhan anak pascaperceraian.

Kini, perselisihan di antara keduanya tidak lagi hanya berkaitan dengan pembagian waktu kebersamaan anak bersama kedua orang tua, tetapi juga merambah ke persoalan aset yang masuk dalam kategori harta bersama atau harta gono-gini.

Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah rumah yang saat ini ditempati Sarwendah bersama anak-anaknya. Properti tersebut disebut menjadi bagian dari kesepakatan pembagian harta setelah perceraian.

Namun, situasi terbaru memunculkan kekhawatiran karena rumah tersebut diduga masih terkait dengan kewajiban kredit yang belum terselesaikan.

Baca Juga: Uruguay Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, Luis Suarez Dicoret Marcelo Bielsa

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon, mengungkapkan bahwa rumah yang kini ditempati klien mereka ternyata dijadikan agunan dalam fasilitas pinjaman bank.

Menurut Abraham Simon, persoalan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan kewajiban pribadi yang dimiliki para pihak, tetapi juga menyangkut pinjaman yang berasal dari perusahaan milik Ruben Onsu.

“Selain utang yang dimiliki secara pribadi oleh klien kami dan RO, ada juga utang dari perusahaan milik RO yang menjaminkan rumah yang diserahkan kepada klien kami berdasarkan akta kesepakatan. Itu perlu dipahami,” kata Abraham Simon di Jakarta, Minggu (31/5), dikutip dari JawaPos.com.

Baca Juga: BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Banyak Kota Besar

Kondisi tersebut membuat Sarwendah merasa khawatir terhadap nasib rumah yang saat ini menjadi tempat tinggalnya bersama anak-anak.

Kekhawatiran itu muncul karena rumah yang diterimanya dalam pembagian harta bersama disebut berpotensi menghadapi proses penyitaan hingga pelelangan apabila kewajiban kepada pihak perbankan tidak dapat diselesaikan.

Menurut pihak kuasa hukum, kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Mereka menyebut pihak bank telah beberapa kali mengirimkan surat peringatan terkait keterlambatan pembayaran kewajiban kredit yang berkaitan dengan rumah tersebut.

Baca Juga: Warga Kalianget Geruduk Polres Situbondo, Ketakutan Usai Dengar 3 Kali Tembakan Saat Konflik HGU

Abraham Simon menyatakan pihaknya memiliki dokumen yang menunjukkan adanya tahapan peringatan dari bank. Surat peringatan tersebut disebut telah diterbitkan lebih dari satu kali seiring tidak lancarnya pembayaran cicilan.

“Kami memegang surat-surat dari bank mulai dari peringatan pertama, peringatan kedua, peringatan ketiga. Tidak instalasi sejak Juni 2024,” kata Abraham Simon.

Lebih lanjut, Abraham menegaskan bahwa kewajiban pembayaran cicilan rumah tersebut berdasarkan kesepakatan yang telah ditandatangani bersama menjadi tanggung jawab Ruben Onsu hingga kredit dinyatakan lunas. Karena itu, pihaknya menilai beban pembayaran tidak semestinya dialihkan kepada Sarwendah.

"Pihak RO yang membayar cicilannya sampai lunas. Sebagai ayah dan mantan suami yang baik, harusnya dia tidak membebankan kepada klien kami," tegas Simon.

Baca Juga: Rumah Zakat Sembelih 102 Kambing dan 4 Sapi di Situbondo, 3.000 Bungkus Daging Kurban Dibagikan ke Pelosok

Pernyataan senada juga disampaikan Chris Sam Siwu. Ia mengatakan bahwa kliennya saat ini berada dalam situasi yang penuh kekhawatiran karena adanya kemungkinan rumah yang ditempati bersama anak-anak dapat masuk ke tahap penyitaan maupun pelelangan oleh pihak bank.

Menurutnya, kondisi tersebut semakin menjadi perhatian mengingat nilai kewajiban yang berkaitan dengan pinjaman tersebut disebut cukup besar. Apabila proses penanganan kredit terus berlanjut sesuai prosedur perbankan, maka risiko pelelangan dinilai semakin terbuka.

Chris Sam Siwu menjelaskan bahwa status penanganan kredit yang disebut telah mencapai tahap tertentu menjadi sinyal serius terkait potensi tindak lanjut dari pihak bank. Ia menyebut tahapan tersebut umumnya menjadi fase akhir sebelum aset masuk dalam proses lelang.

"Rumah itu kemungkinan besar bisa dilelang karena sudah call lima. Kalau secara perbankan, call lima itu sudah akhir sebelum masuk lelang," beber Chris Sam Siwu.

Editor : Bayu Shaputra
#Sarwendah #ruben onsu #rumah