RADARSITUBONDO.ID - Tanggal merah Agustus 2026 menjadi salah satu informasi yang banyak dicari masyarakat untuk merencanakan agenda perjalanan, kegiatan keluarga, hingga pengaturan cuti tahunan. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2026, terdapat dua hari libur nasional sepanjang Agustus.
Dua libur nasional tersebut adalah Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026, dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Meski tidak ada cuti bersama resmi selama Agustus 2026, susunan kalender tetap menghadirkan peluang libur panjang yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Dua Libur Nasional pada Agustus 2026
Pemerintah menetapkan dua hari libur nasional pada Agustus 2026 melalui SKB Tiga Menteri Nomor 1497, Nomor 2, dan Nomor 5 Tahun 2026. Daftarnya meliputi:
- Senin, 17 Agustus 2026: HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
Penetapan ini memberikan kepastian bagi instansi pemerintah, sektor swasta, lembaga pendidikan, dan pelaku usaha dalam menyusun jadwal operasional selama bulan Agustus.
Long Weekend HUT RI 2026
Libur nasional HUT RI yang jatuh pada Senin, 17 Agustus 2026, menciptakan rangkaian libur tiga hari berturut-turut. Rinciannya sebagai berikut:
- Sabtu, 15 Agustus 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 16 Agustus 2026: Libur akhir pekan
- Senin, 17 Agustus 2026: Libur nasional HUT RI
Pola kalender seperti ini umumnya mendorong peningkatan mobilitas masyarakat, terutama untuk perjalanan wisata domestik dan kunjungan keluarga. Dalam beberapa tahun terakhir, momentum long weekend kerap dimanfaatkan pelaku usaha pariwisata untuk meningkatkan tingkat kunjungan dan okupansi penginapan.
Apakah Ada Cuti Bersama pada Agustus 2026?
Tidak ada cuti bersama yang ditetapkan pemerintah selama Agustus 2026. Berdasarkan SKB Tiga Menteri, Senin, 24 Agustus 2026 tetap merupakan hari kerja normal. Artinya, instansi pemerintah, sekolah, dan sebagian besar perkantoran tetap beroperasi seperti biasa.
Meski demikian, masyarakat yang memiliki hak cuti tahunan dapat mengajukan cuti pribadi pada tanggal tersebut untuk memperoleh libur lebih panjang menjelang Maulid Nabi.
Peluang Libur Empat Hari saat Maulid Nabi
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026 atau bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah.
Apabila mengambil cuti pada Senin, 24 Agustus 2026, maka rangkaian libur yang diperoleh menjadi:
- Sabtu, 22 Agustus 2026
- Minggu, 23 Agustus 2026
- Senin, 24 Agustus 2026 (cuti pribadi)
- Selasa, 25 Agustus 2026 (libur nasional Maulid Nabi)
Kondisi ini berpotensi menciptakan libur empat hari berturut-turut bagi pekerja yang memiliki fleksibilitas dalam penggunaan cuti tahunan.
Daftar Tanggal Merah Agustus 2026
Jika hari libur akhir pekan turut diperhitungkan, terdapat tujuh tanggal merah sepanjang Agustus 2026. Berikut daftarnya:
- Minggu, 2 Agustus 2026
- Minggu, 9 Agustus 2026
- Minggu, 16 Agustus 2026
- Senin, 17 Agustus 2026 (HUT RI)
- Minggu, 23 Agustus 2026
- Selasa, 25 Agustus 2026 (Maulid Nabi)
- Minggu, 30 Agustus 2026
Jumlah tanggal merah tersebut menjadikan Agustus sebagai salah satu bulan yang cukup menarik bagi masyarakat yang ingin menyusun agenda perjalanan atau kegiatan keluarga.
Editor : Agung Sedana