Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Mau Jadi Guru Bersertifikat? Ini Persyaratan PPG 2025 yang Harus Anda Penuhi

Bayu Shaputra • Kamis, 16 Oktober 2025 | 00:00 WIB
Syarat pendaftaran PPG calon guru 2025.
Syarat pendaftaran PPG calon guru 2025.

RADARSITUBONDO.ID - Impian untuk menjadi guru profesional semakin mendekat! Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2025 muncul sebagai kesempatan emas bagi lulusan sarjana yang ingin mendapatkan sertifikat sebagai pendidik dan membangun karier di bidang pendidikan.

 Baca Juga: Stop Tebak-tebakan! Ini Cara Profesional Kalibrasi TV dengan Color Bars

Syarat Umum yang Harus Dipenuhi

Calon pendaftar PPG Prajabatan 2025 harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak boleh terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ini dilakukan agar program ini benar-benar ditujukan bagi calon guru baru.

Usia yang diperbolehkan maksimum adalah 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran, memberi kesempatan bagi anak muda untuk berkontribusi di dunia pendidikan.

Peserta harus sudah menyelesaikan pendidikan sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti), baik dari jurusan pendidikan maupun jurusan lainnya.

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum yang dibutuhkan adalah 3,00, menunjukkan bahwa calon peserta memiliki kemampuan akademis yang cukup untuk menjadi pendidik yang berkualitas.

 Baca Juga: Mengapa Garis-Garis Warna di TV Penting? Rahasia di Balik Test Pattern Penyiaran

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Calon peserta harus menyiapkan dokumen dengan baik. Berkas yang diperlukan meliputi fotokopi ijazah, transkrip nilai, KTP, dan surat keterangan sehat dari dokter. Pastikan semua berkas sudah disahkan sesuai dengan ketentuan.

KTP yang masih berlaku menjadi bukti sah kewarganegaraan, sedangkan surat keterangan bebas NAPZA dari lembaga kesehatan resmi juga harus dilampirkan untuk mengecek kesehatan fisik dan mental calon guru.

 Baca Juga: Bukan Sekadar Hiasan! Ini Fungsi Sesungguhnya Color Bars di Televisi

Tahapan Seleksi yang Perlu Dilewati

Proses seleksi terdiri dari tes dan wawancara yang dirancang untuk menilai kemampuan pedagogik dan profesional calon guru.

Tes bertujuan untuk mengukur pemahaman peserta tentang materi yang diajarkan, sementara wawancara bertujuan untuk menilai motivasi, karakter, dan kesiapan untuk menjadi seorang pendidik.

Baca Juga: Kenapa Ada Warna di Color Bars TV? Ini Arti dan Fungsi Sebenarnya

Cara Akses Informasi Resmi

Informasi terbaru dan akurat tentang jadwal pendaftaran bisa dicek di situs resmi https://ppg.dikdasmen. go.id/. Calon peserta disarankan untuk rutin mengunjungi portal resmi dan media sosial Direktorat PPG Kemendikdasmen untuk mendapatkan update terbaru tentang pendaftaran dan hasil seleksi.

Siapkan diri dengan baik dan pastikan semua syarat sudah terpenuhi sebelum pendaftaran dibuka. Dengan persiapan yang baik, peluang untuk lolos seleksi menjadi lebih besar untuk mencapai impian menjadi guru profesional di Indonesia.

Editor : Ali Sodiqin
#PPG bagi Calon Guru Tahun 2025