Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Kementerian HAM Buka Rekrutmen 500 Formasi PPPK, Pendaftaran Dimulai Hari Ini

Bayu Shaputra • Rabu, 7 Januari 2026 - 11:00 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai.
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai.

RADARSITUBONDO.ID - Kementerian Hak Asasi Manusia secara resmi membuka pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 mulai hari ini, Rabu (7/1).

Proses rekrutmen ini menawarkan 500 posisi yang tersebar di unit pusat dan 38 kantor wilayah di seluruh Indonesia.

Menurut Pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, pendaftaran akan berlangsung hingga 23 Januari 2026. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di situs sscasn.bkn.go.id.

 Baca Juga: Setelah Venezuela, Mengapa Greenland Jadi Target Strategis Donald Trump?

Posisi yang tersedia mencakup lima jabatan. Untuk Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama, terdapat 242 posisi yang diperuntukkan bagi lulusan S-1 atau D-IV dari jurusan Ilmu Administrasi Negara, Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Manajemen Publik, Manajemen, dan Ilmu Pemerintahan.

Posisi Perencana Ahli Pertama menawarkan 82 formasi dengan kualifikasi pendidikan yang sama, ditambah jurusan Ekonomi, Ilmu Hukum, Ilmu Politik, Statistika, dan Data Sains.

Jabatan lainnya adalah Penata Layanan Operasional dengan 108 formasi untuk lulusan S-1 dari semua jurusan, Pengelola Layanan Operasional sebanyak 66 posisi untuk lulusan D-3 dari semua jurusan, dan Apoteker Ahli Pertama dengan 2 formasi yang memerlukan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.

 Baca Juga: Mengapa Militer Venezuela Lumpuh Saat Diserang Amerika Serikat?

Persyaratan umum untuk pelamar termasuk Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat mendaftar.

Pelamar juga harus memiliki pengalaman kerja setidaknya 2 tahun di bidang yang dilamar serta indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75.

Calon tidak boleh pernah mendapat hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih, dan tidak sedang berafiliasi dengan partai politik.

 Baca Juga: Ole Gunnar Solskjaer Tertarik Kembali Latih Manchester United

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri HAM, pas foto resmi dengan latar belakang merah, ijazah dan transkrip nilai asli, serta dokumen tambahan yang sesuai dengan jabatan.

Surat lamaran harus ditandatangani dengan pena tinta hitam dan diberi materai sebesar Rp10.000. Lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan surat penyetaraan ijazah.

Proses seleksi terdiri dari beberapa tahap. Seleksi administrasi bersifat eliminasi, sehingga pelamar harus memenuhi semua persyaratan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan bobot 50 persen, mencakup kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, serta integritas dan moralitas. Tahap akhir adalah seleksi kompetensi teknis tambahan yang berupa ujian tertulis esai dengan bobot 50 persen.

 Baca Juga: 'World War III': Episode Tracey Ullman yang Mengubah Homer Jadi Drill Sergeant Paling Menyebalkan

Kementerian HAM menegaskan bahwa seluruh tahap seleksi tidak memerlukan biaya. Informasi resmi dapat ditemukan di situs kemenham.go.id atau menghubungi Help Desk melalui WhatsApp di nomor 081330700866 dan Instagram @biro.sdmham. Pengaduan juga dapat dikirim ke email aduan.casn@kemenham.go.id.

Rekrutmen ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia aparatur di lingkungan Kementerian HAM yang baru beroperasi secara mandiri.

Pelamar diharapkan hanya mengikuti informasi melalui saluran resmi dan tidak tergoda tawaran dari pihak yang mengaku sebagai perwakilan instansi.

Editor : Ali Sodiqin
#Rekrutmen PPPK Kementerian HAM