RadarSitubondo.id - Bupati Sidoarjo, Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab disapa Gus Muhdlor akhirnya ditahan KPK.
Gus Muhdlor resmi ditahan per Selasa 7 Mei 2024 usai penetapan dirinya sebagai tersangka pada awal April lalu.
Gus Muhdlor sempat dilakukan penundaan penahanan karena kondisi kesehatan.
Dikutip dari Jawa Pos, penahanan terhadap Gus Muhdlor dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam sejak pukul 09.20 WIB sampai 16.25 WIB.
Gus Mudhlor merupakan tersangka ketiga kasus korupsi setelah dua orang lainnya ditahan lebih awal.
Mereka yakni Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.
Ketiganya terjerat dalam pusaran korupsi potongan yang diterima senilai 10 sampai dengan 30 persen, sesuai dengan besaran insentif yang diterima.
KPK menduga, selama 2023 penerimaan dana insentif itu berjumlah Rp 2,7 miliar.
Meski Gus Mudhlor kini nonaktif, akan tetapi istrinya terlihat masih aktif menjalankan kewajibannya sebagai ketua PKK Sidoarjo.
Perempuan bernama Sa'adah Budi atau yang lebih dikenal dengan Neng Sasha terpantau masih menghadiri beberapa kegiatan PKK.
Sebagai istri bupati, neng Sasha sekaligus menjabat sebagai ketua PKK.
Ia terpantau masih beraktivitas, itu diketahui dari unggahan instagram @ppk.sidoarjo.
Neng Sasha masih menghadiri seperti pameran UMKM hingga ke pasar malam. (*)
Editor : Ali Sodiqin