Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Usai Viral Polwan Mojokerto Bakar Suaminya Sendiri hanya Gegara Gaji ke-13, Berapa Gaji Seorang Bintara Polri?

Muhammad Khoirul Rizal • Rabu, 12 Juni 2024 | 15:05 WIB
Ilustrasi bintara polri.
Ilustrasi bintara polri.

RadarSitubondo.id - Ramai di medsos mengenai kekerasan dalam rumah tangga.

Dimana seorang polwan tega membakar suaminya sendiri karena persoalan gaji ke-13.

Gaji ketiga belas yang diterima Briptu Rian Dwi Wicaksono dipermasalahkan sang istri.

Istrinya sendiri juga seorang Polwan yang bernama Briptu Fadhilatun Nikmah.

Dikutip dari Jawa Pos, motif tersangka Briptu Fadhilatun membakar suaminya sendiri karena judi online, termasuk gaji 13 yang baru diterimanya.

Dari keterangan Briptu Fadhilatun, Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja untuk judi online. Seharusnya, uang belanja itu dipakai untuk biayai ketiga anaknya.

Lantas berapa rincian gaji seorang bintara Polri?

Dilansir Radar Semarang, berikut rincian seorang gaji bintara Polri berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024 dan PP Nomor 7 Tahun 2024.

Rincian gaji bintara:

Gaji tersebut merupakan gaji pokok di luar tunjangan lain yang diterima seorang polisi berpangkat bintara. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#anggota polisi #polri #tunjangan #gaji ke-13 #polwan #besaran gaji #Gaji Pokok #bintara polisi #bakar suami