RadarSitubondo.id - Hasyim Asy'ari dicopot dari jabatannya sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Pencopotan Hasyim karena terlibat tindak asusila dengan perempuan berinisial CAT.
Perbuatan tak senonoh itu bermula saat bimbingan teknis (bimtek) pada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) pada Oktober 2023 lalu.
Saat itu, CAT dipaksa oleh Hasyim untuk datang ke penginapannya. Keduanya melakukan hubungan intim di sebuah hotel di Belanda.
CAT mengaku dipaksa oleh Hasyim dan berjanji akan dinikahi.
Atas perbuatannya itu, Hasyim pun dicopot dari jabatannya karena melanggar kode etik.
Perbuatan Hasyim dianggap tidak etis dilakukan sebagai penyelenggara Pemilu.
CAT, perempuan yang terlibat asusila dengan Hasyim pun mengungkapkan soal kondisi kesehatan usai keduanya melakukan hubungan suami istri.
Dikutip dari Radar Mojokerto, sepekan pasca melakukan hubungan intim, kesehatan fisik CAT terganggu.
CAT pun langsung melakukan pemeriksaan ke dokter yang ada di Belanda.
"Hasil konsultasi dengan dokter menganjurkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara Pengadu (Hasyim Asy’ari) dan Teradu (CAT),’’ kata Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
Akhirnya, rekomendasi dari dokter ini juga disampaikan CAT ke Hasyim Asy'ari pada 31 Oktober 2023.
Hasyim pun membalasnya dengan pesan 'iyaa siap sayang' sebagaimana dibacakan dalam sidang pemberhentian Hasyim dari ketua KPU. (*)
Editor : Ali Sodiqin