RadarSitubondo.id - Seorang wanita asal Kabupaten Jember berjuang mendapatkan haknya yang selama ini belum ia dapat meski sudah bercerai.
Wanita bernama Anita Fitriyani itu sampai saat ini tak kunjung mendapat haknya soal harta gono gini.
Padahal, Anita berhak mendapatkan harta gono gini dari suaminya setelah dirinya bercerai dari sang suami berinisial YRWP.
Diceritakan, Anita meminta hak dirinya dan anak dipenuhi, karena selama ini dirinya berjuang mendapatkan apa yang semestinya ia dapat.
Anita menyebut, sebelumnya dalam putusan pengadilan, rumah bersama yang mereka dulu tempati harusnya dijual dan hasilnya dibagi rata.
Namun seiring berjalannya waktu, YRWP meminta Anita keluar dari rumah tersebut. Anita pun memilih untuk mengontrak bersama anaknya.
“Dengan alasan rumah itu akan di-retouch. Maksudnya didandani agar laku dan terjual. Tapi setelah saya keluar, kok gak ada retouch, gak ada apa. Satu bulan saya keluar dari rumah itu tidak ada orang yang menggarap atau pun sebagainya,” kata Anita.
Ia pun menanyakan kapan retouch mulai dilakukan. Akan tetapi tidak ada jawaban.
Tidak hanya itu, sang anak juga tidak mendapatkan hak sebagaimana dalam putusan pengadilan. Sejak Agustus-Desember 2023 hak tersebut tak didapat.
Anita berharap hak nafkah sebesar Rp2 juta setiap bulan benar-benar direalisasikan dengan baik, setiap tahun ada kenaikan 10 persen.
"Mungkin kenaikan ratusan ribu nggak berarti apa-apa bagi beliau. Tapi bagi saya kan masih berarti. Itu pun akhirnya masih disunat. Tidak diberikan Rp2 juta, hanya dikirimkan Rp1,5 juta,” tambahnya.
Baca Juga: 9 Terpidana Pengeroyokan Siswa MTs hingga Tewas Dipindah ke LPKA Blitar
Bersama kuasa hukumnya, ia pun menggugat YRWP ke Pengadilan Negeri Jember dan Pengadilan Agama Situbondo.
YRWP sendiri disebut-sebut akan maju di Pilkada November nanti karena sudah mendapat rekom partai besar.
Harapan Anita, ke depan dirinya tidak perlu memohon-mohon lagi untuk mendapatkan hak yang semestinya ia dapat itu. (*)
Editor : Ali Sodiqin