Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Penggusuran Dramatis, Pria 70 Tahun Dipaksa Hengkang dari Rumahnya di Semarang

Lugas Rumpakaadi • Kamis, 1 Agustus 2024 | 00:50 WIB
Penertiban aset PT KAI Daop 4 Semarang.
Penertiban aset PT KAI Daop 4 Semarang.

RadarSitubondo.id - Raharjo, seorang pria berusia 70 tahun, harus menelan pil pahit saat puluhan orang merangsek masuk ke rumahnya di Jalan Kedungjati no 14A, Semarang.

Pria renta ini mencoba menghalangi petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang datang untuk mengosongkan tujuh rumah dinas di wilayah Gergaji, Kelurahan Randusari, Semarang Selatan.

Dengan nada memohon, Raharjo meminta petugas agar tidak merusak rumahnya saat mereka berusaha membuka pagar dengan alat gerinda.

Meski sudah berupaya, Raharjo tetap terusir dari rumah yang telah ditempatinya selama puluhan tahun sejak ia aktif bekerja sebagai masinis pada 1974.

Raharjo mengungkapkan niatnya untuk membawa masalah ini ke jalur hukum bersama rekan-rekannya, terutama karena eksekusi dilakukan tanpa putusan pengadilan. 

"Kami akan menempuh jalur hukum karena merasa tindakan ini belum melalui proses yang adil," tegasnya.

Menurut PT KAI Daerah Operasional (Daop) 4 Semarang, rumah tersebut merupakan bagian dari aset senilai Rp 45 miliar yang terdiri dari 3.611 meter persegi tanah dan 824 meter persegi bangunan. 

Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa aset tersebut sah milik PT KAI dan memiliki sertifikat hak pakai serta hak guna bangunan.

Selain rumah Raharjo, PT KAI juga menertibkan enam rumah lainnya di wilayah tersebut.

Langkah penertiban ini dilakukan secara humanis dengan sosialisasi sebelumnya, namun tidak ada itikad baik dari penghuni rumah.

Petugas keamanan, yang terdiri dari TNI/Polri dan keamanan internal KAI, terlibat dalam proses pengosongan.

Meskipun ada perlawanan dari penghuni, proses penertiban tetap berjalan lancar.

“KAI akan terus berupaya mengamankan aset perusahaan agar dapat dimanfaatkan dengan baik bagi KAI dan masyarakat luas,” ujar Franoto. (*)

Editor : Lugas Rumpakaadi
#penertiban #pt kai #daop 4 semarang