RADAR SITUBONDO - Beberapa instansi sudah mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2024.
Instansi yang mengumumkan hasil SKD mulai dari instansi pusat hingga instansi daerah.
Pengumuman ini berupa perangkingan CPNS mereka yang maju ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
Dalam pengumuman tersebut setiap nama-nama diberi kode terkait statusnya di rekrutmen CPNS.
Kode-kode tersebut yang menunjukkan kalian lulus atau tidak ke tahap ujian SKB.
Nah berikut adalah pengertian kode-kode di samping nama peserta CPNS usai seleksi SKD.
1. Arti P/L
Arti kode untuk peserta yang memenuhi nilai ambang batas dan berhak mengikuti SKB karena masuk tiga kali formasi berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi passing grade.
2. Kode P
Kode ini untuk peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD atau passing grade.
3. Kode TL
Kode TL berarti peserta tidak memenuhi nilai ambang batas atau tidak sampai passing grade.
4. Kode TH
Sedangkan untuk kode TH yakni peserta tidak hadir pada pelaksanaan tes SKD CPNS 2024.
5. Kode DIS
Kemudian arti kode DIS adalah peserta yang dinyatakan didiskualifikasi dari SKD CPNS.
Pengertian di atas sudah berdasarkan Surat Pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 08/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2024 mengenai arti kode P/L, P, TL, TH, dan DIS. (*)