Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Pemilik Sawah di Besuki Sebut Proyek Tol Probowangi Langgar Perjanjian

Moh Humaidi Hidayatullah • Selasa, 18 Februari 2025 | 12:53 WIB
JALAN PINTAS: Pengendara melintas di sawah yang dijadikan jalan pintas proyek Tol Probowangi di Desa Belimbing, Kecamatan Besuki, Senin (17/2).
JALAN PINTAS: Pengendara melintas di sawah yang dijadikan jalan pintas proyek Tol Probowangi di Desa Belimbing, Kecamatan Besuki, Senin (17/2).

RadarSitubondo.id - Adil M.S, warga Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo, mengeluhkan penanggung jawab tol Probowangi yang dinilai melanggar perjanjian sewa lahan sawah untuk dijadikan jalan alternatif.

Begitu diminta perpanjangan, pihak tol tidak mau. Tapi lahan tetap digunakan.

Sebagai pemilik lahan, Adil mengaku sangat keberatan dan dirugikan. Dia mengungkapkan  sudah menyewakan lahannya kepada pihak tol Probowangi melalui pihak ke tiga.

Nilai sewa yang disepakati Rp 15 juta dalam kurun waktu enam bulan.

“Disewa sejak 1 Agustus 2024 dan berakhir pada 31 Januari 2025. Kontrak sudah habis, lahan kami tetap dipakai,” kata Adil.

Adil sudah konfirmasi kepada PT. Wika agar sewa lahan tersebut diperpanjang. Namun PT. Wika tidak berkenan dengan alasan tawaran harga yang ditawarkan pemilik lahan terlalu tinggi.

"Saya memang minta harga untuk dinaikkan. Kalau mau Rp 30 juta, lanjutkan. Kalau tidak mau, ya selesai. Kalau tidak kuat bayar, ya harus bongkar," kata Adil.

Sebenarnya Adil memiliki hak untuk melakukan penutupan akses jalan sementara. Sebab jalan tersebut merupakan lahannya. Namun kalau itu dilakukan, dia kasihan pada warga dan siswa yang melintas setiap hari.

“Mau ditutup kasihan saya sama pengenadara lain, itu jalan satu-staunya. Di sisi lain, pihak tol yang ditangani PT. Wika tidak mau memperpanjang kontrak,” ungkap Adil.

Humasi PT. Wika Hadar mengaku bahwa Adil terlalu mahal memberi harga kontrak lahan hingga Rp 30 juta. Sedangkan PT. Wika hanya butuh tambahan waktu untuk menyelesaikan pembangunan selama satu bulan.

“Gimana ya, serba salah, sedang saya hanya karyawan juga. Tapi gini pemilik lahan itu (Adil) minta lahannya disewa Rp 30 juta. Baik itu sehari maupun dua hari. Padahal, kami hanya butuh tambahan satu bulan. Dulu memang janji enam bulan selesai, tapi kan itu prediksi dan meleset,” tutup Hadar. (hum/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#situbondo #keluhkan proyek #Tol Probowangi #jalan tol #sewa lahan #besuki