RADAR SITUBONDO - Terdapat beberapa titik rawan kecelakaan di jalur pantura Situbondo.
Pemudik yang akan melintasi jalur pantura Situbondo dihimbau untuk waspada.
Terkait titik rawan kecelakaan tersebut atau black spot, polisi sudah memetakan beberapa titik.
Di beberapa titik tersebut, polisi sudah memasang banner peringatan agar pengendara berhati-hati.
"Kami memasang banner peringatan di titik-titik rawan kecelakaan sebagai bentuk edukasi kepada pemudik agar lebih waspada," kata Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Andy Bahtera Indra Jaya kepada RadarSitubondo.id, Jumat (28/3).
Pengendara diharapkan meningkatkan kewaspadaannya saat melintasi jalur rawan kecelakaan.
"Diharapkan dengan adanya imbauan ini, para pengendara lebih berhati-hati, menjaga kecepatan, serta mematuhi rambu lalu lintas," tambahnya.
Adapun titik jalur rawan kecelakaan yang sudah dipetakan polisi adalah sebagai berikut;
Black spot di Situbondo adalah jalan pantura Desa Curah Kalak Kecamatan Jangkar.
Sebab, di jalur ini merupakan jalan lurus, lebar dan halus membuat pengendara melaju dengan kecepatan tinggi.
Oleh karenanya polisi memberikan banner himbauan yang tertulis mencakup peringatan tentang batas kecepatan, bahaya mengantuk saat berkendara, serta pentingnya istirahat bagi pengemudi perjalanan jauh.(*)