RADAR SITUBONDO - Rapat digelar dalam percepatan penyelesaian proyek jalan tol Probolinggo - Banyuwangi (Probowangi).
Dalam rapat tersebut, ada beberapa sorotan, termasuk yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Proyek jalan tol Probowangi yang ada di Probolinggo mendapat sorotan dalam rapat yang digelar di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta Pusat, Selasa lalu (17/6).
Dimana, dalam rapat tersebut penyelesaian pembebasan lahan menjadi salah satu pembahasan.
Baca Juga: Jalan Tol Probowangi di Gending Probolinggo Beroperasi, Cek Tarif Terbarunya
Sebab, masih ada desa di Kabupaten Probolinggo yang masih belum menerima ganti rugi terkait dampak jalan tol.
Setidaknya, masih ada 3 desa yang saat ini terkendala dalam proses pembayaran ganti rugi.
Kondisi itu menjadi perhatian serius saat rapat percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Probowangi.
Hal ini menjadi masalah karena terbentur regulasi, sehingga belum bisa menemui titik terang.
Baca Juga: Makam Keramat Dekat Jalan Tol Probowangi di Besuki Situbondo, Konon Sosoknya Sangat Berpengaruh
Untuk lahannya sendiri merupakan milik kas desa, yang nilainya mencapai ratusan juta.
Masalah ini disampaikan langsung Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto saat hadir dalam rapat.
"Ketiga desa ini memiliki tanah kas desa yang terkena trase pembangunan tol," bebernya.
Hingga saat ini, masih dicarikan solusi agar ketiga lahan terdampak jalan tol tersebut bisa segera dibebaskan.(*)