RADAR SITUBONDO - Lagi, kendali kembali ditemui dalam penyelesaian proyek jalan tol Probolinggo - Banyuwangi (Probowangi).
Setelah sebelumnya penyelesaiannya terkendala pemindahan SUTET, kali ini yakni terkait pembebasan lahan.
Dimana, ternyata pembebasan lahan jalan dalam proyek jalan tol Probowangi tidak sepenuhnya selesai.
Dalam pembangunannya, proyek jalan tol Probowangi faktanya masih terkendala di pembasahan lahan.
Baca Juga: Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Probowangi di Probolinggo Disorot dalam Rapat di Kantor Staf Presiden
Tidak tanggung-tanggung, langsung di 3 desa sekaligus yang belum diganti rugi.
Ketiga desa yang dimaksud semuanya ada di Kabupaten Probolinggo bagian timur.
Masing-masing desa tersebut di antaranya yakni Binor, Alaskandang dan Karanganyar
Sehingga, dalam proses ganti ruginya sampai saaat ini belum dibayarkan, sebab masih terkendala aturan tentang pengelolaan tanah kas desa.
Baca Juga: Diam-diam Lahan Senilai Ratusan Juta yang Terdampak Jalan Tol Probowangi di Probolinggo Belum Dibebaskan
Padahal, jauh sebelumnya, jalan tol Probowangi khusus paket 1 dan 2 di Kabupaten Probolinggo ditarget selesai pada bulan Juli.
Akan tetapi, sampai saat ini pembebasan lahan masih terkendal dalam proses percepatan proyek strategis nasional (PSN).
Untuk Probolinggo timur sendiri yakni di kawasan Kecamatan Paiton atau di paket 2 akhir jalan tol Probowangi.(*)