Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Warga Terdampak Jalan Tol Probowangi di Situbondo Diperas, Begini Skenario Jahat Korupsi yang Dilakukan

Muhammad Khoirul Rizal M. • Kamis, 10 Juli 2025 | 18:05 WIB

Proyek jalan tol Probowangi/ doc Khoirul Rizal
Proyek jalan tol Probowangi/ doc Khoirul Rizal


RADAR SITUBONDO - Kasus korupsi lahan untuk jalan tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) mulai disidangkan, kemarin (9/7).

Korupsi yang terjadi di proyek jalan tol Probowangi paket 3 itu turut serta menyeret Edy Hartono, Kepala Desa (Kades) Belimbing, Besuki.

Satu nama lain yang juga menjadi terdakwa adalah tenaga bantuan teknis dari Kementerian PUPR Gesang Stto Pradoyo.

Keduanya terlibat pungli atau pemerasan kepada warga yang tanahnya terdampak jalan tol.

Baca Juga: Flyover Jalan Tol Probowangi Punya Flyover Dibangun di Medan Sulit, Ada di Perbatasan Situbondo-Probolinggo

Adapun untuk skenarionya sendiri yakni Kades Edy memeras warga dan meminta uang Rp100 juta.

Edy meminta uang tersebut untuk biaya pencairan ganti rugi tol kepada warga berinisial BH.

Atas perbuatan tersebut, keduanya diancam 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain tuntutan di atas, para terdakwa juga diminta untuk mengembalikan uang yang mereka terima.

Baca Juga: Menikmati Kemegahan PLTU Paiton dari Sisi Berbeda Lewat Jalan Tol Probowangi

Para terdakwa memanfaatkan jabatannya untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Padahal, untuk pencairan dana pengadaan lahan semuanya gratis dan tidak ada pungutan liar.

Selanjutnya, keduanya akan menjalani sidang kedua pada Rabu 16 Juli nanti dengan agenda pembacaan Nota Pembelaan (Pledoi).(*)

 

 

 

Editor : Bayu Saksono
#banyuwangi #jalan tol probolinggo-banyuwangi #situbondo hari ini #korupsi #Tol Probowangi #probolinggo #jalan tol #besuki