RadarSitubondo.id - Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo melakukan studi banding ke BPJS Kota Surabaya, belum lama ini. Tujuannya, mempelajari pemberian BPJS ketenagakerjaan kepada buruh tani tembakau dan pekerja rentan resiko.
Anggota Komisi IV DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda menjelaskan, para wakil rakyat yang ada di Komisi IV studi banding ke BPJS Surabaya, karena mereka sudah lebih dulu melakukan hal yang sama. Hanya saja yang menjadi targetnya di Surabaya adalah driver ojek online (ojol). “Kalau di kita kan buruh tani tembakau dan pekerja rentan resiko,” terangnya kepada Koran ini, Senin (22/09).
Disebutkan, pemberian BPJS ketenagakerjaan bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) – Dinas Tenaga Kerja. Total penerimanya sekitar empat ribu orang buruh tani tembakau dan pekerja rentan resiko. “Saat ini masih proses verifikasi faktual calon penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan mencakup 86 desa di 15 kecamatan,” terang Janur.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, proses verifikasi faktual (verval) dilakukan langsung oleh desa. Sudah berlangsung sekitar 15 hari. Pemeriksaan dilakukan by name, by address dengan kelengkapan administrasi berupa fotokopi KTP. “Karena jumlah penerima cukup besar, proses di desa memerlukan waktu lebih lama,” imbuhnya.
Janur menyebutkan, setelah verval selesai, daftar penerima akan ditetapkan melalui SK Bupati Situbondo. Data peserta yang sudah valid mulai di-entry ke sistem BPJS Ketenagakerjaan oleh Disnaker agar percepatan kepesertaan bisa dilakukan.
“Entry peserta sudah dimulai sejak sekarang, untuk data yang fix, sehingga saat SK keluar tidak terjadi penumpukan. Proses di desa berjalan bertahap, namun dipastikan dapat selesai sesuai target waktu,” imbuhnya.
Janur mewanti-wanti agar pelaksaan verval dipercepat dan data peserta segera di-entry ke BPJS Ketenagakerjaan. “Jangan sampai musim panen tembakau sudah selesai, sementara buruh tani dan pekerja rentan belum merasakan perlindungan dari program yang dibiayai dana DBH-CHT,” pungkasnya. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono