Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Jangan Terburu-buru! Pahami Dulu Syarat & Jadwal Pengecekan PPPK Paruh Waktu di Mola BKN 2025

Bayu Shaputra • Kamis, 2 Oktober 2025 | 22:45 WIB
Ilustrasi PPPK.
Ilustrasi PPPK.

RADARSITUBONDO.ID - Program pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 sudah berjalan dan memasuki tahap penting.

Banyak pegawai non-ASN ingin tahu kapan mereka bisa mengecek status usulan NIP lewat portal Mola BKN.

 Baca Juga: Xiaomi Watch S4 41 mm Rilis di Indonesia: Spesifikasi, Harga dan Ketersediaan

PPPK Paruh Waktu adalah inisiatif pemerintah untuk menata pegawai non-ASN di instansi pemerintah agar mendapatkan status kepegawaian yang lebih terjamin meskipun dengan sistem kontrak paruh waktu.

Program ini fokus pada non-ASN yang terdaftar dalam data BKN atau pelamar CASN 2024 dengan ketentuan tertentu.

 Baca Juga: Gratis! TVRI Siarkan 80 Pertandingan Piala Dunia 2026, Begini Cara Nontonnya

Berdasarkan regulasi terbaru, pengecekan status bisa dilakukan mulai 28 Agustus 2025, tetapi tidak semua peserta dapat langsung melakukannya.

Status usulan akan muncul setelah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dari instansi melakukan pengusulan. Periode usulan berlangsung dari 28 Agustus hingga 28 September 2025, dan sistem akan aktif memproses data selama waktu tersebut.

 Baca Juga: Anggaran Rp16 Miliar Disetujui DPR: Bagaimana TVRI Mengamankan Hak Siar Piala Dunia 2026?

Tidak semua pegawai non-ASN dapat mengecek status di Mola BKN. Ada kriteria yang harus dipenuhi, seperti pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN dan pernah mengikuti seleksi CPNS 2024.

Kriteria lain termasuk pegawai yang mengikuti seleksi PPPK 2024 tetapi tidak dapat mengisi lowongan, dan pelamar yang mengalami kendala administratif.

 Baca Juga: Segarkan Alun-Alun! Perumda Tirta Baluran Bangun Kran Air Siap Minum, Dapat Dukungan Langsung dari Bupati Rio

Penting untuk memahami urutan prioritas dalam pengusulan. Prioritas tertinggi diberikan kepada pegawai non-ASN aktif yang terdaftar di BKN, diikuti oleh non-ASN yang bekerja minimal dua tahun di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Jenis jabatan yang dapat diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu terbagi menjadi tiga kategori: Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis.

Untuk bisa dicek di Mola BKN, beberapa syarat teknis harus dipenuhi, seperti PPK harus melakukan usulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu pada periode yang ditentukan dan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang sesuai.

Waktu terbaik untuk melakukan pengecekan adalah setelah memastikan instansi telah melakukan pengusulan. Disarankan untuk menghubungi kepegawaian instansi untuk konfirmasi, dan memberikan waktu 1-3 hari kerja setelah itu baru mulai pengecekan.

 Baca Juga: Kesempatan Terbatas! 5 Hari Pendaftaran PLN Group 2025 untuk Fresh Graduate hingga Magister

Memahami syarat dan waktu pengecekan sangat penting untuk menghindari kekhawatiran yang tidak perlu. Pastikan menyimpan nomor peserta dengan baik untuk akses informasi di Mola BKN dan tetap pantau informasi dari instansi tempat bekerja.

Proses PPPK Paruh Waktu 2025 adalah kesempatan baik untuk status kepegawaian yang lebih baik, jadi penting untuk memenuhi semua syarat dengan tepat.

Editor : Ali Sodiqin
#PPPK Paruh Waktu 2025