Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Bebas Denda! Panduan Lengkap Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 beserta Tips

Bayu Shaputra • Kamis, 9 Oktober 2025 | 19:30 WIB
ILUSTRASI pengendara roda 2 memanfaatkan layanan Drive Thru di SAMSAT Banyuwangi.
ILUSTRASI pengendara roda 2 memanfaatkan layanan Drive Thru di SAMSAT Banyuwangi.

RADARSITUBONDO.ID - Program penghapusan tunggakan pajak kendaraan 2025 tersedia untuk pemilik mobil yang belum membayar pajak. Beberapa daerah seperti Aceh, Banten, Yogyakarta, dan Kepulauan Riau memberikan keringanan dengan menghapus denda dan tunggakan.

Program ini akan berlangsung hingga akhir Oktober atau bahkan Desember 2025, tergantung aturan dari masing-masing daerah.

 Baca Juga: Bupati Rio dan Wabup Ulfi Sambut Meriah Santri Sukorejo Juara Nasional MQK 2025, Dapat Hadiah Umroh dari Kiai Azaim!

Syarat Dokumen yang Diperlukan

Sebelum memulai proses penghapusan pajak, siapkan dokumen berikut: STNK asli dan fotokopinya sebagai bukti bahwa kendaraan Anda terdaftar secara resmi, BPKB asli dan salinannya untuk membuktikan kepemilikan, KTP asli dan fotokopi yang namanya harus sama dengan yang ada di STNK.

Jika ada, bawa bukti pembayaran pajak terakhir agar memudahkan petugas dalam menghitung tunggakan. Untuk kendaraan yang berumur lima tahun atau lebih, harus ada pemeriksaan fisik untuk memastikan nomor rangka dan mesin.

 Baca Juga: Itel A100C Makin Ngebut! Ini Trik Optimalkan Android Go Edition dan Hemat Baterai

Langkah Mengikuti Program

Datanglah ke kantor Samsat sesuai lokasi kendaraan Anda dengan membawa semua dokumen yang diperlukan. Beri tahu petugas bahwa Anda ingin ikut serta dalam program penghapusan tunggakan agar mereka bisa mengarahkan ke jalur khusus.

Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan jelas, lalu serahkan bersama dokumen yang diperlukan. Petugas akan memeriksa dokumen dan menghitung pajak yang harus dibayar setelah keringanan diberikan.

Setelah pemeriksaan selesai, lakukan pembayaran dan simpan bukti pembayaran sebagai dokumen resmi.

 Baca Juga: Xiaomi Rilis Walkie-Talkie Digital 2025, Jangkauan 5 KM dengan Baterai 100 Jam!

Tips Penting

Gunakan kesempatan ini sebelum batas waktu berakhir karena program ini hanya ada beberapa bulan dalam setahun. Datanglah di jam operasional pertama untuk menghindari antrean yang panjang.

Pastikan semua fotokopi dokumen sudah disiapkan di rumah agar prosesnya lebih cepat. Periksa terlebih dahulu jadwal penghapusan tunggakan di daerah Anda melalui situs resmi Bapenda atau Samsat lokal.

Dengan mengikuti program ini, Anda tidak hanya bisa menghemat biaya denda yang bisa sangat besar, tetapi juga memastikan kendaraan Anda legal dan aman secara hukum.

Editor : Ali Sodiqin
#Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025