RADARSITUBONDO.ID - Memilih jalur Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tepat adalah langkah krusial untuk karier di bidang pendidikan.
PPG Prajabatan ditujukan bagi lulusan S1 Kependidikan yang belum jadi guru, sementara PPG Daljab ditujukan untuk mereka yang sudah menjadi guru.
Baca Juga: Stop Tebak-tebakan! Ini Cara Profesional Kalibrasi TV dengan Color Bars
Perbedaan Utama
Status Peserta: PPG Daljab ditujukan untuk guru yang sudah mengajar dan terdaftar di Dapodik, baik di sekolah negeri maupun swasta. Di sisi lain, PPG Prajabatan ditujukan bagi lulusan baru yang ingin memulai karier sebagai pendidik profesional.
Biaya Pendaftaran: Peserta PPG Prajabatan harus membayar biaya pendaftaran sebesar Rp200. 000, yang mencakup proses administrasi dan tes. Sebaliknya, PPG Daljab dilakukan secara online dan tidak memerlukan biaya.
Waktu Pelaksanaan: PPG Prajabatan 2025 akan dibuka bulan 14 Oktober hingga 6 November, sedangkan PPG Daljab dibuka dari 1 hingga 7 Februari 2025. PPG Prajabatan baru akan dilaksanakan setelah PPG Daljab selesai.
Baca Juga: Mengapa Garis-Garis Warna di TV Penting? Rahasia di Balik Test Pattern Penyiaran
Mana yang Sesuai untukmu?
Pilih PPG Prajabatan jika:
- Kamu adalah lulusan baru S1/D4 di bidang Kependidikan
- Belum memiliki pengalaman mengajar secara formal
- Ingin segera mendapatkan sertifikat pendidik sebelum melamar menjadi guru
Baca Juga: Bukan Sekadar Hiasan! Ini Fungsi Sesungguhnya Color Bars di Televisi
Pilih PPG Daljab jika:
- Kamu sudah menjadi guru aktif
- Terdaftar di sistem Dapodik
- Ingin meningkatkan kualifikasi profesional tanpa biaya
- Mengajar di lembaga pendidikan yang resmi
Keuntungan Masing-masing
PPG Prajabatan memberikan pengetahuan lengkap sebelum terjun ke dunia pendidikan, sangat baik untuk membangun karier mengajar yang kuat. Sementara PPG Daljab lebih praktis karena gratis dan sesuai dengan kebutuhan guru yang sudah berpengalaman.
Kedua jalur ini sangat penting untuk menciptakan pendidik profesional berkualitas. Pilihanmu tergantung pada status dan tujuan kariermu saat ini!
Editor : Ali Sodiqin