RADARSITUBONDO.ID - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah menghentikan Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Si dari posisinya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar.
Keputusan ini dibuat oleh Menteri Brian Yuliarto berkenaan dengan proses disiplin pegawai negeri sipil yang sedang dihadapi oleh pria yang lahir di Camba, Kabupaten Maros, pada 8 Juni 1965.
Baca Juga: SMAN 2 Situbondo Sabet Juara 2 FIKSi Nasional 2025, Inovasi Batik dari Limbah Bawa Pulang Rp20 Juta!
Penonaktifan ini terjadi setelah seorang dosen dengan inisial QDB mengajukan laporan ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek pada Agustus 2025.
Laporan tersebut mengangkat isu dugaan pelecehan seksual berupa pengiriman konten yang tidak pantas melalui WhatsApp selama tahun 2022 hingga 2024.
Saat ini, kasus ini sedang diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan dengan bantuan saksi ahli hukum pidana serta ahli bahasa.
Baca Juga: Jaecoo J5 EV Resmi Hadir di Indonesia, Harga Tak Sampai Rp 250 Juta
Sebagai pengganti sementara, Kemendiktisaintek telah menunjuk Prof. Dr. Farida Patittingi, SH, M. Hum, yang juga merupakan Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin, untuk menjadi Pelaksana Harian Rektor UNM.
Prof. Farida mengatakan bahwa dia akan melakukan kerjasama di dalam kampus untuk memastikan situasi tetap aman dan semua layanan akademik berjalan dengan baik.
Baca Juga: Kabar Gembira! FIFA+ Hadir Lagi dengan DAZN, Apa Untungnya Buat Pecinta Sepakbola Asia Tenggara?
Sebelum masalah ini muncul, Prof. Karta Jayadi dikenal sebagai seorang akademisi yang berhasil. Dia telah menerima tiga penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI pada tahun 2007, 2018, dan 2021.
Dia adalah lulusan IKIP Ujung Pandang (kini UNM) dengan jurusan Pendidikan Seni Rupa dan aktif dalam berbagai organisasi, termasuk menjabat sebagai Ketua Forum Wakil Rektor II se-Indonesia sejak tahun 2022.
Baca Juga: Streaming Sepak Bola Makin Seru! Intip Fitur Unggulan Relaunch FIFA+ di DAZN
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol. Dedi Supriyadi, menegaskan bahwa mereka akan segera memeriksa kasus ini untuk melihat apakah tindakan yang diduga dilakukan adalah suatu kejahatan. Di sisi lain, masa transisi kepemimpinan di UNM terus berlangsung dengan fokus menjaga stabilitas di kampus.
Editor : Ali Sodiqin