Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Presiden Prabowo Lantik 10 Tokoh di Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua

Bayu Shaputra • Senin, 10 November 2025 | 05:45 WIB
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Neagara (7/11).
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Neagara (7/11).

RADARSITUBONDO.ID - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Jumat, 7 November 2025 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Acara pelantikan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB di ruang kredensial istana dan dipimpin langsung oleh Presiden saat mengucapkan sumpah.

 Baca Juga: Perempat Final Korea Masters 2025, Indonesia Hadapi Tantangan Berat dari Tuan Rumah

Pembentukan komisi ini dituliskan dalam Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 yang ditandatangani pada hari yang sama.

Jimly Asshiddiqie, yang pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi dari tahun 2003 hingga 2008, ditunjuk sebagai Ketua sekaligus Anggota komisi ini.

Komisi ini terdiri dari 10 orang penting yang memiliki pengetahuan tinggi di bidang hukum dan kepolisian.

 Baca Juga: Hunters Kembali Beraksi! KPop Demon Hunters 2 Targetkan Rilis 2029

Selain Jimly yang menjadi ketua, ada sembilan anggota lain yang terpilih. Tiga dari mereka adalah mantan Kapolri: Tito Karnavian yang sekarang adalah Menteri Dalam Negeri, Idham Azis yang memimpin Polri dari tahun 2019 hingga 2021, dan Badrodin Haiti yang bertugas sebagai Kapolri pada tahun 2015 hingga 2016.

Anggota lainnya termasuk Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan dari tahun 2019 hingga 2024 yang juga pernah menjadi Ketua MK.

Yusril Ihza Mahendra juga hadir sebagai Menteri Koordinator yang bertanggung jawab atas Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, bersama wakilnya Otto Hasibuan. Supratman Andi Agtas mewakili Kementerian Hukum dan HAM.

Kapolri yang aktif saat ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, juga menjadi bagian dari komisi. Ahmad Dofiri, yang adalah Penasihat Khusus Presiden untuk Keamanan dan Reformasi Kepolisian serta mantan Wakil Kapolri, melengkapi tim ini.

 Baca Juga: Nasib Tiga Taikonaut China Memprihatinkan, Terdampar Tanpa Jadwal Kepulangan Pasti

Tujuan Reformasi

Komisi ini dibentuk untuk mempercepat perubahan dalam organisasi, meningkatkan profesionalisme, dan memperbaiki cara mengelola Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ini adalah tindakan nyata untuk menanggapi keinginan masyarakat akan reformasi dalam institusi keamanan yang lebih bisa dipertanggungjawabkan dan jelas.

Samaan dengan pembentukan komisi dari presiden ini, Kapolri juga telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang terdiri dari 52 perwira kepolisian, yang dipimpin oleh Komjen Chryshnanda Dwilaksana sejak 17 September 2025.

Kerja sama antara dua tim ini diharapkan bisa mempercepat agenda reformasi secara keseluruhan di kepolisian Indonesia.

Editor : Ali Sodiqin
#Komisi Percepatan Reformasi Polri