RADARSITUBONDO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi penangkapan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11) malam.
Dalam operasi yang dilakukan ini, beberapa orang diamanankan, termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang sedang menjabat untuk periode kedua.
Baca Juga: Perempat Final Korea Masters 2025, Indonesia Hadapi Tantangan Berat dari Tuan Rumah
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan itu kepada wartawan. Operasi ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Berita yang beredar menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan dugaan suap terkait perpanjangan jabatan Direktur RSUD.
Baca Juga: Hunters Kembali Beraksi! KPop Demon Hunters 2 Targetkan Rilis 2029
Sugiri Sancoko, yang lahir di Ponorogo pada 26 Februari 1971, adalah lulusan program Magister dari Universitas Dr. Soetomo Surabaya pada tahun 2014.
Dia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur pada periode 2009-2014, yang dilanjutkan pada periode 2014-2015.
Ia memenangkan Pilkada 2020 dan dilantik sebagai Bupati Ponorogo untuk masa jabatan 2021-2025, lalu terpilih kembali untuk periode 2025-2030.
Baca Juga: Ketegangan Kembali Terjadi, Lima Tewas dalam Baku Tembak Perbatasan Afghanistan-Pakistan
Sehari sebelum ditangkap, pada Kamis 6 November 2025, Sugiri mengumpulkan semua kepala organisasi perangkat daerah setelah dipanggil oleh KPK.
Pada Jumat sore, antara pukul 15.00 hingga 16.00 WIB, ia masih hadir dalam acara perputaran jabatan pejabat di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Setelah penangkapan, rumah dinas bupati di Jalan Alun-alun Utara menjadi sepi dan terkunci rapat. Pintu depan yang biasanya terbuka kini tertutup.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa 13 orang tersebut, 7 diantaranya akan dibawa ke Jakarta pada Sabtu, 8 November 2025, untuk diperiksa dengan lebih mendalam. KPK punya waktu 1x24 jam untuk memutuskan status hukum orang-orang yang diperiksa.
Editor : Ali Sodiqin