Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

32 Tahun Menanti Keadilan, Marsinah Akhirnya Raih Gelar Pahlawan Nasional

Bayu Shaputra • Selasa, 11 November 2025 | 13:00 WIB
Marsinah dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.
Marsinah dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.

RADARSITUBONDO.ID - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah pada tanggal 10 November 2025, yang juga merupakan Hari Pahlawan.

Penghargaan ini merupakan bentuk penghargaan dari negara terhadap jasa aktivis buruh yang telah berjuang untuk hak-hak pekerja di masa Orde Baru.

 Baca Juga: WhatsApp Uji Coba Fitur Kirim Pesan Lintas Aplikasi, Dimulai dari BirdyChat

Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur sebagai anak kedua dari total tiga bersaudara dari pasangan Sumini dan Mastin.

Ia dibesarkan oleh nenek dan bibinya, dan saat kecilnya, ia menjual makanan ringan untuk membantu keluarganya. Ia bersekolah di SD Negeri Karangasem 189 dan SMP Negeri 5 Nganjuk, lalu melanjutkan ke Pondok Pesantren Muhammadiyah tetapi terpaksa berhenti karena tidak ada uang.

 Baca Juga: Oppo Umumkan Tanggal Peluncuran Reno 15, Chipset Dimensity 8450 dan Desain Premium

Pada tahun 1989, Marsinah mulai bekerja di pabrik sepatu Bata di Surabaya, kemudian berpindah ke PT Catur Putra Surya di Porong, Sidoarjo pada tahun 1990.

Di pabrik yang membuat jam tangan ini, ia terkenal sebagai orang yang aktif dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan berani menolak kebijakan yang dianggap tidak adil.

 Baca Juga: Oppo Umumkan Tanggal Peluncuran Reno 15, Chipset Dimensity 8450 dan Desain Premium

Marsinah mengalami tragedi saat ia melakukan protes terhadap kebijakan PT CPS yang tidak mau meningkatkan gaji pokok dari Rp1.700 menjadi Rp2.250 sesuai saran pemerintah provinsi.

Ia mengajak teman-temannya untuk melakukan pemogokan massal karena merasa bahwa kenaikan tersebut hanya bersifat tunjangan, yang merugikan pekerja, khususnya pekerja perempuan yang kadang sulit untuk masuk kerja.

 Baca Juga: Oppo Umumkan Tanggal Peluncuran Reno 15, Chipset Dimensity 8450 dan Desain Premium

Setelah teman-temannya dipanggil oleh Kodim dan dipaksa untuk mengundurkan diri, Marsinah menghilang pada tanggal 5 Mei 1993. Tiga hari kemudian, jasadnya ditemukan di sebuah gubuk dalam keadaan penuh luka.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh RSUD Nganjuk dan RSUD dr. Soetomo menyimpulkan bahwa kematiannya disebabkan oleh kekerasan fisik yang berat. Hingga kini, pelaku yang bertanggung jawab atas pembunuhan Marsinah belum pernah diadili.

Kasus kematian Marsinah menjadi simbol perjuangan buruh dan hak asasi manusia, dengan Marsinah dijadikan panutan dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini adalah puncak dari perjuangan panjang berbagai organisasi buruh dan lembaga hak asasi manusia yang berjuang untuk mendapatkan pengakuan negara atas jasanya.

Editor : Ali Sodiqin
#Marsinah raih gelar Pahlawan Nasional